Tak Netral di Pilkada 2024, 3 Pejabat Pemkab Banggai Resmi Tersangka

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 25 November 2024 | 22:17 WIB
Tak Netral di Pilkada 2024, 3 Pejabat Pemkab Banggai Resmi Tersangka
Ilustrasi--Tak Netral di Pilkada 2024, 3 Pejabat Pemkab Banggai Resmi Tersangka. [Ist]

Suara.com - Tiga orang pejabat di lingkungan Pemkab Banggai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran pemilu. Penetapkan tersangka itu lantaran ketiga pejabat Pemkab Baggai itu dianggap melanggar aturan netralitas apararatur sipil negara terkait Pilkada 2024. 

"Iya sudah ditetapkan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Rindu, Senin (25/11/2024).

Adapun tiga tersangka kasus pelanggaran pemilu itu dari memegang jabatan Kepala Bagian Tata Pemerintahan atau Tapi, Camat Simpang Raya, dan Camat Toili. Ketiga tersangka diduga ikut mendukung pasangan calon (paslon) tertentu di pilkada. 

Pasca ditetapkan sebagai tersangka, ketiga pejabat Pemkab Banggai itu kini harus mendekam di penjara.

Diketahui Bawaslu Banggai menggandeng aparat kepolisian untuk mengusut adanya dugaan pelanggaran pemilu. Terkait pelaporan itu, Bawaslu juga sudah melakukan serangkaian pemeriksaan termasuk memangil terlapor dalam kasus tersebut. 

"Soal laporan terkait netralitas ASN sudah kami naikkan tahap penyidikan melalui sentra gakumdu pembahasan. Saat ini teman-teman kepolisian di dalam Gakumdu sedang pemeriksaan, pembuktian berdasarkan bukti yang dimasukan ke kita untuk pendalaman," ujar Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Banggai, Rahman Sangkota, beberapa waktu lalu. 

Untuk membuktikan adanya pelenggaran pemilu pada ASN Pemkab Banggai, Bawaslu juga telah melakukan pembukti termasuik menguji barang bulti hasil bidikan layar pada grup pemenangan salah satu Paslon Pilkada Kabupaten Banggai ke laboratorium. Pemeriksaan itu guna menyelikdi kebenaran nomor ponsel para pejabat yang diduga dianggap tidak netral di Pilkada Pemkab Banggai. 

"Nah tentunya dalam proses itu tahapan-tahapan yang sudah dilalui terkait pembuktian alat bukti tersebut lewat Labfor ke Jakarta serta meminta keterangan ahli pidana Pemilu terkait bukti-bukti juga," bebernya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Bikin Surat Edaran Ajak Warga Jakarta Pilih RK-Suswono, Timses: Itu Sudah Lama Bukan Dibuat Hari Ini

Prabowo Bikin Surat Edaran Ajak Warga Jakarta Pilih RK-Suswono, Timses: Itu Sudah Lama Bukan Dibuat Hari Ini

Kotak Suara | Senin, 25 November 2024 | 21:53 WIB

Prabowo Tak Bisa Gunakan Hak Politik di Jakarta Meski Dukung RK-Suswono, Gibran Nyoblos di Solo

Prabowo Tak Bisa Gunakan Hak Politik di Jakarta Meski Dukung RK-Suswono, Gibran Nyoblos di Solo

News | Senin, 25 November 2024 | 21:06 WIB

Wanti-wanti Prabowo Jaga Jarak, Pengamat Acungi Jempol buat Jokowi jika Bisa Mesra Selama 5 Tahun: Beliau Top

Wanti-wanti Prabowo Jaga Jarak, Pengamat Acungi Jempol buat Jokowi jika Bisa Mesra Selama 5 Tahun: Beliau Top

News | Senin, 25 November 2024 | 20:44 WIB

Jokowi Absen di Kampanye Akbar karena Tahu RK-Suswono Bakal Keok di Jakarta? Pakar: Daripada Dia Malu

Jokowi Absen di Kampanye Akbar karena Tahu RK-Suswono Bakal Keok di Jakarta? Pakar: Daripada Dia Malu

News | Senin, 25 November 2024 | 18:53 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB