Kampung Bayam Hingga Tanah Merah Masuk dalam Prioritas 100 Hari Kerja Pramono-Rano

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 12 Desember 2024 | 13:41 WIB
Kampung Bayam Hingga Tanah Merah Masuk dalam Prioritas 100 Hari Kerja Pramono-Rano
Cagub Jakarta terpilih Pramono Anung. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Calon gubernur nomor urut 3 dalam Pilkada Jakarta Pramono Anung mengaku bakal kembali mendatangi sejumlah wilayah untuk menuntaskan persoalan yang pernah dikeluhkan warga.

Pramono mengatakan bakal hadir ke sejumlah titik kampanye, usai dirinya dilantik sebagai Gubernur Jakarta. Ia mengemukakan, lantaran hal tersebut termasuk dalam program 100 harinya setelah dilantik sebagai Gubernur Jakarta.

"Jadi dalam waktu 100 hari saya, saya akan berkunjung kembali ke daerah-daerah, ke tempat-tempat yang saya datangin,” kata Pramono, di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2024).

Pramono mengungkapkan sejumlah wilayah yang akan didatanginya kembali yang meliputi Kampung Bayam; Kampung Tanah Merah, Plumpang; dan Kampung Akuarium l, Penjaringan, Jakarta Utara.

Selain itu, ia juga berjanji bakal segera mengurus persoalan-persoalan yang mendasar, seperti Kartu Jakarta Pintar, dan Kartu Jakarta Sehat.

"Persoalan Lansia, Difabel, kemudian juga urusan RT/RW adalah persoalan basic dasar yang ada di masyarakat," kata Pramono.

Kemudian masalah ijazah yang tertahan pihak sekolah karena siswa belum mampu melunasi tunggakan juga bakal diselesaikan sesegera mungkin oleh Pramono.

“Termasuk begitu banyaknya ijazah yang tertahan, yang saya akan putihkan kalau saya akan jadi gubernur, itu pasti akan saya lakukan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Jakarta Nomor Urut 1 Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) telah batal mengajukan sengketa atau perselisihan hasil pilkada (PHP) ke Mahkamah Konstitusi.

Sebab hingga batas waktu untuk mengajukan sengketa bagi peserta Pilkada Jakarta ialah Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB.

Dari pantauan Suara.com di Gedung MK, Jakarta Pusat, tidak terlihat tim hukum RIDO mendaftarkan gugatan sengketa secara offline maupun online.

Dengan begitu, pasangan RIDO resmi menerima kekalahan dari pasangan nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno (Doel) pada Pilkada Jakarta.

Sebagai informasi, peserta Pilkada bisa mengajukan permohonan sengketa ke MK paling lambat tiga hari setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) masing-masing daerah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara.

Kemudian, MK memiliki waktu maksimal 45 hari untuk menggelar sidang sengketa Pilkada yang diajukan oleh para peserta Pilkada 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kubu RK dan Dharma Pongrekun Tak Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK, Pramono: Terima Kasih

Kubu RK dan Dharma Pongrekun Tak Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK, Pramono: Terima Kasih

Kotak Suara | Kamis, 12 Desember 2024 | 13:38 WIB

RK-Suswono Keok, Begini Sikap Nasdem usai Pramono-Rano jadi Pemenang di Jakarta

RK-Suswono Keok, Begini Sikap Nasdem usai Pramono-Rano jadi Pemenang di Jakarta

News | Kamis, 12 Desember 2024 | 13:21 WIB

Menang Pilkada Jakarta, Pramono: Jangankan Kang Emil, Semuanya Pasti Saya Rangkul Dong

Menang Pilkada Jakarta, Pramono: Jangankan Kang Emil, Semuanya Pasti Saya Rangkul Dong

Kotak Suara | Kamis, 12 Desember 2024 | 13:09 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB