Kasus yang menyeret Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun perlu dituntaskan agar tidak berlarut-larut, kata Menko Polhukam Mahfud MD.
Ia mengingatkan, fokus utamanya adalah menyelesaikan kasus hukum Panji Gumilang sehingga tidak memperpanjang Al Zaytun menjadi pembahasan publik.
"Jadi Al Zaytun ini tidak boleh lagi berlarut-larut sampai 20 tahun seperti sekarang," terang Mahfud dalam pernyataannya dikutip Liberte Suara, Kamis (13/7/2023).
Al Zaytun kerap kali muncul sebagai bahasan publik yang cenderung negatif tetapi redup tak lama kemudian. Padahal Al Zaytun merupakan institusi pendidikan yang baik.
"Setiap muncul, lalu hilang lagi. Mau pemilu Muncul lagi. Sekarang, selesaikan!" ujar Mahfud.
"Al Zaytun sebagai pondok pesantren tidak akan dibubarkan. Pemerintah mengakui bahwa sekolah itu baik produknya sehingga kami akan bina, akan sesuaikan kurikulumnya, akan bersihkan kalau ada kotoran-kotorannya di dalam pelaksanaannya," ungkapnya, menambahkan.
Ditegaskan oleh Mahfud, Al Zaytun tidak akan disanksi oleh pemerintah sehingga tidak memengaruhi kasus hukum Panji Gumilang yang sedang berjalan.
"Panji Gumilang merupakan tokoh di Pondok Pesantren Al Zaytun ini tidak pidananya akan kami selesaikan agar tidak selalu menjadi isu setiap ada event politik," pungkas Mahfud.