LPPOM MUI Ingatkan Lagi Permen Susu Kelinci Putih Haram Karena Mengandung Babi

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Selasa, 31 Oktober 2023 | 16:00 WIB
LPPOM MUI Ingatkan Lagi Permen Susu Kelinci Putih Haram Karena Mengandung Babi
Permen kelinci putih. (Dok. productnation)

Suara.com - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat - obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) kembali mengingatkan masyarakat tentang produk makanan permen susu White Rabbit yang mengandung babi. Sehingga, camilan tersebut haram dikonsumsi oleh umat muslim.

Meski telah menyatakan haram, LPPOM MUI mengaku sebenarnya belum pernah melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap kandungan produk tersebut.

"Belum melakukan pemeriksaan atas produk permen tersebut, karena tidak ada permintaan dari produsen maupun distributornya. Karena belum mendaftarkan sertifikasi halal ke LPPOM MUI maka kami juga belum bisa melakukan pengecekan atas kehalalan produk tersebut,” kata Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati dikutip dari situs resmi LPPOM MUI, Selasa (31/10/2023).

Muti menambahkan, mengingat produk permen susu White Rabbit telah dinyatakan mengandung babi serta dalam kemasannya juga telah dicantumkan sebagai produk yang mengandung babi, maka jelas bahwa produk tersebut haram dikonsumsi oleh konsumen muslim.

“Masyarakat harus lebih waspada dalam memilih makanan dan jajanan untuk anak-anak. Pastikan bahwa produk yang disajikan telah terjamin kehalalannya,” pesannya.

Berdasarkan keterangan BPOM, produk tersebut juga masih banyak beredar di pasaran. Di platform pasar online, permen susu tersebut masih ditawarkan secara terbuka, dan dijual dalam berbagai kemasasan, baik kemasan kecil maupun besar.

Pembicaraan permen White Rabbit mengandung babi sebenarnya telah ramai sejak beberapa tahun lalu. Sebelum ramai mendapat protes di Indonesia, reaksi keras juga disampaikan konusmen di Malaysia dan Brunei Darussalam. Permen impor asal Cina itu juga dinyatakan haram karena mengandung  babi.

Perwakilan Kementerian Malaysia Fuziah Salleh pernah mengeluarkan pernyataan keras dengan mengatakan bahwa permen White Rabbit haram. Pernyataan tersebut dikeluarkan setelah pemerintah melakukan pengujian sampel produk di Laboratorium Kimia Nasional atas permintaan Kementerian Agama Malaysia.

Hasilnya, memang ditemukan kandungan protein babi dalam produk permen White Rabbit. Menindaklanjuti hal tersebut, Lembaga Jabatan Kemajuan Islam (JAKIM) juga ikut melakukan pengujian dan mendapati jejak DNA babi dan sapi dalam permen tersebut. Selain mengandung lemak babi, permen asal Cina itu sudah lama ditengarai mengandung zat kimia berbahaya, yakni formalin.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Irish Bella Dicibir Karena Ajak Anak Main Anjing, Hukum Islam Bilang Begini

Irish Bella Dicibir Karena Ajak Anak Main Anjing, Hukum Islam Bilang Begini

Lifestyle | Selasa, 24 Oktober 2023 | 18:23 WIB

Masyarakat Jangan Panik, LPPOM MUI Sebut Karmin Halal dan Terdaftar BPOM: Digunakan di Produk Susu Hingga Selai

Masyarakat Jangan Panik, LPPOM MUI Sebut Karmin Halal dan Terdaftar BPOM: Digunakan di Produk Susu Hingga Selai

Lifestyle | Sabtu, 30 September 2023 | 12:45 WIB

Tegas! LPPOM MUI Sebut Pewarna Karmin Halal Digunakan Meski Berbahan Serangga

Tegas! LPPOM MUI Sebut Pewarna Karmin Halal Digunakan Meski Berbahan Serangga

Lifestyle | Sabtu, 30 September 2023 | 07:55 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Tren, Alasan Barrel Pants Kini Jadi Andalan Gaya Sehari-hari

Bukan Sekadar Tren, Alasan Barrel Pants Kini Jadi Andalan Gaya Sehari-hari

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:52 WIB

Produk Tembakau Alternatif Bisa Bantu Perokok Dewasa Beralih, Tapi Tetap Berisiko

Produk Tembakau Alternatif Bisa Bantu Perokok Dewasa Beralih, Tapi Tetap Berisiko

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:48 WIB

Daftar Pemain Terkuat dan Berpengaruh di Piala Dunia 2026

Daftar Pemain Terkuat dan Berpengaruh di Piala Dunia 2026

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:45 WIB

Sebulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cisadane Mulai Mengering

Sebulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cisadane Mulai Mengering

Foto | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:40 WIB

Asing Jual Bersih Rp160 Miliar, BMRI hingga RANS Malah Diborong

Asing Jual Bersih Rp160 Miliar, BMRI hingga RANS Malah Diborong

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:40 WIB

Bukan Didorong, ASN Nias Tewas Lompat dari Apartemen di Medan Gegara Diperas 2 Wanita

Bukan Didorong, ASN Nias Tewas Lompat dari Apartemen di Medan Gegara Diperas 2 Wanita

Sumut | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:38 WIB

Terbitkan Sprindik Baru, Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Kini Berstatus Saksi

Terbitkan Sprindik Baru, Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Kini Berstatus Saksi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:36 WIB

Strategi Agresif Geely Rebut Pasar Indonesia Hingga Masuk Tiga Besar Merek Tiongkok Terlaris

Strategi Agresif Geely Rebut Pasar Indonesia Hingga Masuk Tiga Besar Merek Tiongkok Terlaris

Otomotif | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:35 WIB

Wajah Baru TPA Tamangapa Mulai Terlihat, Bau Sampah Berkurang

Wajah Baru TPA Tamangapa Mulai Terlihat, Bau Sampah Berkurang

Sulsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:24 WIB

Ada Isu Mark Up Pikap Kopdes Merah Putih, Purbaya Ogah Cairkan Anggaran Sebelum Audit

Ada Isu Mark Up Pikap Kopdes Merah Putih, Purbaya Ogah Cairkan Anggaran Sebelum Audit

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:23 WIB

×