Silaturahmi Lebaran ke Besan, Iriana Tampil Anggun Tenteng Tas Seharga 4 Kali Gaji Presiden Jokowi

Selasa, 16 April 2024 | 12:40 WIB
Silaturahmi Lebaran ke Besan, Iriana Tampil Anggun Tenteng Tas Seharga 4 Kali Gaji Presiden Jokowi
Jokowi dan Iriana ucapkan selamat idul fitri 1445 H. (Youtube Sekretariat Presiden)

Suara.com - Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Jokowi sempat menghabiskan masa libur Lebaran di Kota Medan, Sumatera Utara. Tentu saja Jokowi dan Iriana menyambangi keluarga sang besan, Ade Hanifah Siregar, yang merupakan ibunda Bobby Nasution.

Momen silaturahmi Lebaran ini pun dipamerkan Ade lewat Instagram-nya, @adhe_srg. Tampak ibu mertua Kahiyang Ayu itu mengenakan gamis dan hijab bernuansa oranye yang memunculkan kesan segar yang sangat cocok untuk menyambut hari kemenangan.

Sedangkan penampilan Jokowi dan Iriana justru cukup kontras dibandingkan sang besan. Jokowi tampak memakai kemeja lengan panjang berwarna putih yang dilipat hingga siku, serta tentu saja pin Merah Putih tersemat di dada kirinya.


Sementara itu Iriana memadukan hijab warna putihnya dengan setelan atasan dan bawahan yang seperti berwarna biru terang. Iriana memakai sepatu hitam dan melengkapi penampilannya dengan tas tangan berwarna latte yang sekilas terlihat seperti warna putih.

Bukan sembarang tas, Iriana diduga menenteng Small Lady D-Joy Bag dari jenama Dior. Lebih spesifiknya, tas tersebut dibuat dari bahan kulit sapi muda (calfskin) dengan bordir motif bunga-bunga cantik 3 dimensi. Mengutip dari laman resminya, tas Dior yang ditenteng Ibu Negara ternyata dibanderol seharga Rp135 juta.

Tas Dior yang diduga dipakai Iriana Jokowi saat bertemu besan. (Dior.com)
Tas Dior yang diduga dipakai Iriana Jokowi saat bertemu besan. (Dior.com)


Tentu saja ini bukan nominal yang kecil, bahkan terhitung cukup jauh dibandingkan dengan gaji Jokowi sebagai Presiden. Sebab merujuk pada regulasi yang berlaku, gaji Presiden adalah sebesar 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain Presiden dan Wakil Presiden.

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok tertinggi pejabat negara selain Presiden dan Wapres adalah Rp5,04 juta. Gaji pokok ini diperoleh oleh pejabat setingkat Ketua MPR dan Ketua DPR.

Dengan demikian, gaji Jokowi sebagai Presiden adalah sebesar Rp30,24 juta. Nilai gaji pokok ini pula yang berhak diterima oleh Jokowi saat memasuki masa pensiun beberapa bulan mendatang.

Baca Juga: Sedang Layani Bobby Nasution Pilih Sepatu, Karyawan Toko Ini Tak Sadar Diperhatikan Oleh Jokowi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI