Salam Lintas Agama Seperti Apa? MUI Keluarkan Fatwa Haram sampai Jadi Perdebatan

Senin, 03 Juni 2024 | 17:54 WIB
Salam Lintas Agama Seperti Apa? MUI Keluarkan Fatwa Haram sampai Jadi Perdebatan
Salam Lintas Agama Seperti Apa? Jadi Perdebatan sampai Keluar Fatwa Haram MUI (Freepik)

Suara.com - Salam lintas agama belakangan ini banyak disorot masyarakat seiring dengan penetapan fatwa MUI yang mengharamkannya. Karena hal ini, masyarakat diminta untuk menggunakan salam sesuai agama masing-masing. Lantas salam lintas agama seperti apa? 

Selama ini Indonesia memiliki salam lintas agama sebagai bentuk penghormatan terhadap kemajemukan warga negara yang terdiri dari beragam suku, agama, dan budaya. Bahkan salam lintas agama ini pun kerap kali digunakan oleh pemimpin atau MC dalam berbagai acara. 

Namun, hasil forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang digelar di Bangka Belitung, pada Kamis (30/5/2024) menetapkan mengucapkan salam lintas agama bukan implementasi dari makna toleransi yang dibenarkan. Lebih lanjut salam lintas agama dilarang karena dinilai syubhat sehingga dapat merusak kemurnian dari agama yang dianutnya. 

MUI menilai bahwa pengucapan salam sendiri adalah doa yang bersifat 'ubudiah atau mengabdikan diri kepada Allah SWT bagi umat Islam. Oleh sebab itu, masyarakat harus mengikuti ketentuan syariat Islam dan dilarang untuk dicampuradukkan dengan ucapan salam agama lain. 

"Pengucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam hukumnya haram," bunyi keputusan MUI. 

Lebih lanjut, MUI meminta seluruh umat Islam mengucapkan salam hanya dengan 'Assalamu'alaikum' dan atau salam nasional atau salam lainnya yang isinya tidak mencampuradukkan dengan salam agama lain ketika hadir dalam forum lintas agama. 

Salam Lintas Agama Seperti Apa? 

Salam lintas agama yang dimaksud adalah ucapan salam yang berasal dari agama-agama, seperti: 

1. Salam sejahtera bagi kita semua (Kristen), Shalom (Katolik) 

2. Om Swastiastu (Hindu) 

3. Namo Buddhaya (Buddha) 

4. Salam Kebajikan (Konghucu) 

Salam tersebut umumnya diucapkan setelah ucapan assalamuaalaikum warahmatullahi wabarakatuh untuk membuka forum atau acara yang digelar. 

Setelah ditelusuri, salam lintas agama baru populer di era reformasi ini. Hal tersebut dilakukan sebagai salam penghormatan kepada seluruh pemeluk agama, sekaligus sebagai simbol kerukunan serta toleransi beragama antar umat di Indonesia. 

Pro Kontra Salam Lintas Agama 

Terdapat beragam tanggapan terhadap keputusan MUI terhadap larangan penggunaan salam lintas agama ini. Beberapa pihak setuju namun ada pula yang kontra dengan keputusan ini.  

1. Tanggapan Ketua PBNU 

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) mengungkapkan tanggapan dari hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa itu. Gus Fahrur awalnya berbicara tentang makna salam sebagai doa kebaikan untuk semua umat. 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI