Komisi VIII DPR, lanjut Selly, terus mengawasi kebijakan terkait ibadah agar tetap adil dan menghormati hak individu.
"Kami memastikan kebijakan ibadah tetap berlandaskan aturan yang berlaku dan sesuai dengan prinsip agama," katanya.
Terkait kasus Isa Zega, Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dugaan penistaan agama. Laporan ini dilayangkan oleh pria berinisial HK yang didampingi kuasa hukumnya pada Rabu (20/11).
"Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/3624/XI/SPKT/POLRES METRO JAYA JAKSEL/POLDA METRO JAYA," ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Kamis (21/11).