Harta Kekayaan Said Didu, Sindir Lembaga Negara Takut Bongkar Dalang Pagar Laut Misterius: Ada Negara dalam Negara!

Riki Chandra Suara.Com
Jum'at, 10 Januari 2025 | 10:31 WIB
Harta Kekayaan Said Didu, Sindir Lembaga Negara Takut Bongkar Dalang Pagar Laut Misterius: Ada Negara dalam Negara!
Mantan Sekertaris Kementerian BUMN periode tahun 2005-2010, Muhammad Said Didu (Azmi Samsul Maarif)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pemagaran laut tanpa izin memberikan kekuasaan sepihak kepada pelaku untuk menguasai area tersebut. Akibatnya, akses publik terbatasi, privatisasi meningkat, dan ekosistem laut terancam rusak," ujar Kusdiantoro dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025).

Pagar laut misterius ini ditemukan membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji, melintasi enam kecamatan. Struktur bambu dengan ketinggian enam meter tersebut menghalangi pergerakan kapal nelayan, mengganggu aliran air laut, dan merusak habitat laut.

Menurut Kusdiantoro, tindakan ilegal ini tidak sesuai dengan prinsip hukum laut internasional yang diatur dalam UNCLOS 1982.

"Paradigma hukum pemanfaatan ruang laut telah bergeser ke rezim perizinan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-VIII/2010. Tujuannya untuk memastikan ruang laut tetap menjadi milik bersama yang adil dan terbuka," jelasnya.

Selain itu, Ombudsman RI juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak pemagaran laut ini. Investigasi yang dilakukan menunjukkan bahwa aktivitas ilegal tersebut menyebabkan kerugian besar bagi para nelayan dan merusak keanekaragaman hayati laut.

Penemuan pagar laut misterius ini menarik perhatian karena lokasinya yang berdekatan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Hingga kini, pihak berwenang belum mengetahui siapa pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar tersebut.

Ombudsman melalui perwakilannya di Banten mendesak adanya koordinasi antara pemerintah pusat, Kementerian terkait, dan pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan masalah ini.

"Sinergi dari berbagai pihak diperlukan untuk melindungi kepentingan nelayan dan menjaga kelestarian ekosistem laut," ujar Hery Susanto, anggota Ombudsman RI.

Di sisi lain, nama Said Didu memang kerap muncul dengan berbagak kritikan tajamnya kepada pemerintah. Lantas, seberapa kaya Said Didu?

Said Didu merupakan Sekretaris Kementerian BUMN periode 2005-2010. Dia dikenal sebagai sosok yang sering menyampaikan kritik terhadap pemerintah melalui media sosial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI