Cek Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2025, Banyak Diskon Bisa Bebas Tunggakan!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 10 April 2025 | 11:49 WIB
Cek Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2025, Banyak Diskon Bisa Bebas Tunggakan!
pemutihan pajak kendaraan jateng 2025 (Pixabay)

Suara.com - Untuk Anda yang memiliki kendaraan bermotor dan telat membayar pajak, kabar baik telah tiba. Di Jawa Tengah, rencana pemutihan pajak kendaraan akan segera dilaksanakan. Agar dapat turut dalam program yang meringankan ini, Anda tentu harus tahu jadwal dan sistem yang digunakan dalam pemutihan pajak kendaraan Jateng 2025 ini.

Pada dasarnya, pemutihan pajak kendaraan bermotor dilakukan dengan skema memberikan keringanan pada pemilik kendaraan bermotor yang pajaknya terlambat dibayarkan atau tertunda. Seperti yang diketahui bersama, terdapat pajak yang harus dibayar setiap tahun, dan jika terlambat atau tidak dibayar, akan muncul denda sebagai konsekuensinya.

Program serupa terbukti cukup berhasil dilaksanakan di Jawa Barat oleh Dedi Mulyadi, selaku gubernur provinsi tersebut. Partisipasi masyarakat yang besar diharapkan juga muncul di Jawa Tengah saat program ini dijalankan.

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2025

Pemerintah Jawa Tengah sebagai pengampu kebijakan tertinggi di provinsi ini menjadwalkan bahwa program tersebut dimulai pada tanggal 8 April 2025 lalu, dan akan terus berjalan hingga tanggal 30 Juni 2025 mendatang.

Ini artinya, setidaknya terdapat waktu sekitar dua bulan untuk masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor dengan pajak tertunggak untuk turut serta dalam program tersebut. Jelas, pajak yang dibayarkan juga akan berkurang secara signifikan untuk peserta pemutihan pajak ini.

Pembayaran pajak kendaraan bermotor yang tertunda selama bertahun-tahun dapat menjadi lebih ringan karena pajak yang harus dibayarkan adalah pajak tahun 2025 saja, tanpa kewajiban melunasi pajak-pajak sebelumnya. Karena nilainya yang cukup besar, maka diharapkan masyarakat yang turut dalam program ini juga berjumlah banyak.

Apa Syaratnya?

Program pemerintah biasanya hadir dengan syarat dan ketentuan yang berlaku agar dapat diikuti. Namun dinyatakan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Jawa Tengah, Nadi Santoso, bahwa program pemutihan pajak kendaraan Jateng 2025 ini tidak menerapkan syarat khusus.

Nantinya masyarakat yang hendak turut serta hanya harus mengikuti alur pembayaran pajak kendaraan seperti biasa, dengan tarif pajak yang telah diatur dan diterapkan pada periode program ini berlangsung.

Beberapa dokumen mendasar yang diperlukan adalah KTP asli dan STNK asli pada kendaraan yang hendak dibayarkan pajaknya. Sisanya, prosedur pembayaran akan berlangsung seperti biasa.

Urusan Balik Nama dan Pajak 5 Tahunan

Selain pemutihan pajak kendaraan bermotor, Anda juga dapat memanfaatkan kemudahan proses balik nama dan pengurusan pajak 5 tahunan. Untuk keperluan pembayaran pajak 5 tahunan dapat dilakukan di Samsat Induk sesuai wilayah kabupaten atau kota, dengan menyiapkan beberapa berkas seperti:

  • KTP asli
  • STNK asli
  • BPKB asli
  • Cek fisik kendaraan (wajib dibawa ke Samsat)

Sementara itu untuk proses balik nama kendaraan, berkas yang diperlukan kurang lebih serupa:

  • KTP asli pemilik baru
  • STNK asli
  • BPKB asli
  • Cek fisik kendaraan (kendaraan wajib dibawa ke Samsat)
  • Kwitansi pembelian kendaraan

Menurut kabar dan kebijakan yang berlaku, proses balik nama untuk kendaraan bekas tidak dikenakan biaya sesuai dengan regulasi Undang-UNdang Nomor 1 Tahun 2022, yang berisi tentang penghapusan Bea BaliK Nama Kendaraan Bermotor II dan seterusnya.

Cek Pajak Kendaraan secara Online

Jika Anda masih ragu-ragu tentang data pajak kendaraan yang Anda miliki, Anda dapat memeriksanya pada aplikasi New Sakpole. Aplikasi berbasis Android ini diluncurkan untuk memudahkan akses informasi pembayaran pajak dan pengesahan STNK secara online, yang dapat diunduh di smartphone Anda.

Cara pengecekannya adalah sebagai berikut:

  • Instal aplikasi New Sakpole
  • Buka aplikasi dan pilih menu Info Pajak
  • Masukkan nomor polisi kendaraan
  • Klik Proses
  • Tunggu sejenak untuk informasi pajak kendaraan Anda

Itu tadi sedikit penjelasan singkat tentang jadwal penerapan program pemutihan pajak kendaraan Jateng 2025 yang berlaku, semoga berguna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!

Lifestyle | Selasa, 08 April 2025 | 19:45 WIB

Warga Jabar yang Taat Pajak Jangan Iri karena Tak Dapat Pemutihan, Dedi Mulyadi Siapkan Surprise

Warga Jabar yang Taat Pajak Jangan Iri karena Tak Dapat Pemutihan, Dedi Mulyadi Siapkan Surprise

News | Rabu, 02 April 2025 | 21:47 WIB

Terkini

3 Dampak Tahun Kuda Api 2026 bagi Kesehatan: Emosi Mudah Naik hingga Stres

3 Dampak Tahun Kuda Api 2026 bagi Kesehatan: Emosi Mudah Naik hingga Stres

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:05 WIB

Benarkah Daging Kurban Harus Habis 3 Hari? Ini Ketentuannya dalam Islam

Benarkah Daging Kurban Harus Habis 3 Hari? Ini Ketentuannya dalam Islam

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:40 WIB

Tampil Cantik saat Melahirkan, Bolehkah Ibu Hamil Pakai Make Up untuk Persalinan?

Tampil Cantik saat Melahirkan, Bolehkah Ibu Hamil Pakai Make Up untuk Persalinan?

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:15 WIB

7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah

7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:12 WIB

Gaya Stylish tapi Tetap Nyaman? Ini Tips Memilih Busana Anak ala Fashion Stylist Doley Tobing

Gaya Stylish tapi Tetap Nyaman? Ini Tips Memilih Busana Anak ala Fashion Stylist Doley Tobing

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:52 WIB

5 Lipstik Hanasui Untuk Bibir Hitam yang Tahan Lama

5 Lipstik Hanasui Untuk Bibir Hitam yang Tahan Lama

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:35 WIB

6 Body Lotion Tone Up Murah Mulai Rp30 Ribuan, Bikin Kulit Cerah Seketika

6 Body Lotion Tone Up Murah Mulai Rp30 Ribuan, Bikin Kulit Cerah Seketika

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:14 WIB

5 Moisturizer Murah Alternatif La Roche Posay Cicaplast Baume B5+ untuk Rawat Skin Barrier

5 Moisturizer Murah Alternatif La Roche Posay Cicaplast Baume B5+ untuk Rawat Skin Barrier

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:05 WIB

Manager Fest 2026 Jadi Ruang Profesional Muda Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Manager Fest 2026 Jadi Ruang Profesional Muda Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:46 WIB

7 Rekomendasi Tanaman Bunga yang Mudah Dirawat di Pot, Sulap Rumah Jadi Asri

7 Rekomendasi Tanaman Bunga yang Mudah Dirawat di Pot, Sulap Rumah Jadi Asri

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:15 WIB