Syarat-syarat Badal Haji
Berikut adalah sejumlah syarat yang wajib dipenuhi sebelum melakukan badal haji:
1. Melaksanakan Haji untuk Diri Sendiri
Menunaikan haji untuk diri sendiri adalah syarat utama sebelum seseorang boleh menggantikan haji bagi orang lain.
Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Majah, di mana Rasulullah SAW menegaskan bahwa seseorang harus terlebih dahulu berhaji untuk diri sendiri, baru kemudian dapat menggantikan haji untuk orang lain.
2. Niat pada Saat Ihram
Pada saat memulai ihram, niat untuk melakukan badal haji harus diucapkan dengan jelas. Bacaan niat yang umum digunakan adalah:
- Untuk laki-laki: "Labbaika Allahumma al-hajja 'an Fulaan bin Fulaan"
- Untuk perempuan: "Labbaika Allahumma al-hajja 'an Fulaanah binti Fulaan"
3. Memiliki Cukup Biaya untuk Haji
Untuk dapat melaksanakan badal haji, biaya haji harus disediakan oleh orang yang dihajikan, dengan syarat bahwa ia memiliki kecukupan biaya untuk ibadah tersebut.
Baca Juga: Tata Cara Salat di Pesawat, Panduan bagi Jemaah Calon Haji
4. Izin dari Orang yang Dihajikan