WNI Bisa Dapat Visa Schengen Multi-Entry Hingga 5 Tahun, Ini Penjelasan Lengkapnya

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 13 Juli 2025 | 22:43 WIB
WNI Bisa Dapat Visa Schengen Multi-Entry Hingga 5 Tahun, Ini Penjelasan Lengkapnya
Ilustrasi Paspor Indonesia (Freepik)

Sistem cascade ini bekerja berdasarkan rekam jejak. Berikut ilustrasinya:

Aplikasi Pertama: Anda mengajukan visa Schengen untuk pertama kali, kemungkinan besar akan diberikan visa single-entry atau multi-entry jangka pendek (misal 3 bulan).

Aplikasi Kedua (Di sinilah Keajaiban Terjadi): Setelah Anda menggunakan visa pertama dengan baik (tidak overstay dan mematuhi aturan), pada aplikasi kedua, kedutaan dapat langsung memberikan visa multi-entry dengan masa berlaku 1 tahun.

Aplikasi Selanjutnya: Jika rekam jejak Anda terus bersih, pada pengajuan berikutnya Anda berpotensi mendapatkan visa multi-entry dengan masa berlaku 3 tahun, dan puncaknya adalah 5 tahun.

Kebijakan visa ini bukanlah sebuah hadiah yang datang tiba-tiba. Ini adalah bagian dari paket kerja sama yang lebih besar antara Indonesia dan Uni Eropa. Pengumuman ini datang bersamaan dengan rampungnya perundingan perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif (CEPA) yang telah dinegosiasikan selama hampir satu dekade.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI