Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa fokus utama kepolisian adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas dan korban jiwa.
Oleh karena itu, selain penindakan (represif), operasi ini juga mengedepankan pendekatan preemtif (edukasi) dan preventif (pencegahan) kepada masyarakat.
Fokus Utama Jenis Pelanggaran
Untuk memastikan Anda berkendara dengan aman dan terhindar dari sanksi, kenali jenis-jenis pelanggaran yang menjadi target utama selama Operasi Patuh Jaya 2025.
Polda Metro Jaya telah merinci sasaran penindakan sebagai berikut:
Fokus pada Pengendara (Orang):
- Melawan arus lalu lintas.
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba.
- Menggunakan ponsel saat mengemudi.
- Tidak menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara dan penumpang sepeda motor.
- Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.
- Mengemudi melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
- Pengemudi masih di bawah umur.
Fokus pada Kendaraan (Benda):
- Menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor palsu.
- Kendaraan tidak dilengkapi STNK yang sah.
- Menggunakan knalpot bising (brong) yang tidak sesuai standar.
- Memasang rotator dan sirine yang bukan peruntukannya.
Kapolda Metro Jaya memberikan perhatian khusus pada maraknya penggunaan pelat nomor palsu dan memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas tanpa pandang bulu.
"Tangkap dan proses hukum setiap pelaku penggunaan plat palsu, baik yang menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas. Jangan ragu, jangan pandang bulu terhadap siapapun yang melanggar," tegasnya.
Penting untuk diketahui, metode razia dalam Operasi Patuh Jaya 2025 tidak dilakukan dengan menutup total ruas jalan.
Baca Juga: Siap-siap Kena Hunting, Ini Daftar 'Dosa' di Jalan yang Diincar Polisi Saat Operasi Patuh Jaya 2025
Petugas akan melakukan penindakan secara acak (random sampling) di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan.
Selain itu, penindakan juga dilakukan secara humanis. Irjen Karyoto mengingatkan seluruh personelnya untuk menghindari tindakan kontraproduktif dan tidak ada negosiasi atau transaksional.
Di samping penindakan manual di lapangan, pengawasan juga diperkuat dengan kamera Tilang Elektronik (ETLE), baik yang statis maupun mobile.
Artinya, meskipun tidak ada razia stasioner, pelanggaran Anda tetap bisa terekam dan surat tilang akan dikirim ke alamat Anda.
Operasi Patuh Jaya 2025 memang akan berakhir pada 27 Juli 2025. Namun, tujuan dari operasi ini bersifat jangka panjang, yaitu terwujudnya budaya tertib berlalu lintas yang melekat pada setiap pengguna jalan.
Bagaimana pendapat Anda tentang pelaksanaan Operasi Patuh Jaya tahun ini? Apakah Anda merasa dampaknya efektif untuk meningkatkan ketertiban di jalan?