Operasi Patuh Jaya 2025 Sampai Kapan? Catat Tanggal dan Fokus Pelanggarannya

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 15 Juli 2025 | 17:29 WIB
Operasi Patuh Jaya 2025 Sampai Kapan? Catat Tanggal dan Fokus Pelanggarannya
ilustrasi razia lalu lintas, Operasi Patuh Jaya 2025 sampai kapan, tilang polisi (Google AI)

Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa fokus utama kepolisian adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas dan korban jiwa.

Oleh karena itu, selain penindakan (represif), operasi ini juga mengedepankan pendekatan preemtif (edukasi) dan preventif (pencegahan) kepada masyarakat.

Fokus Utama Jenis Pelanggaran 

Untuk memastikan Anda berkendara dengan aman dan terhindar dari sanksi, kenali jenis-jenis pelanggaran yang menjadi target utama selama Operasi Patuh Jaya 2025.

Polda Metro Jaya telah merinci sasaran penindakan sebagai berikut:

Fokus pada Pengendara (Orang):

  1. Melawan arus lalu lintas.
  2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba.
  3. Menggunakan ponsel saat mengemudi.
  4. Tidak menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara dan penumpang sepeda motor.
  5. Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.
  6. Mengemudi melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
  7. Pengemudi masih di bawah umur.

Fokus pada Kendaraan (Benda):

  1. Menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor palsu.
  2. Kendaraan tidak dilengkapi STNK yang sah.
  3. Menggunakan knalpot bising (brong) yang tidak sesuai standar.
  4. Memasang rotator dan sirine yang bukan peruntukannya.

Kapolda Metro Jaya memberikan perhatian khusus pada maraknya penggunaan pelat nomor palsu dan memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas tanpa pandang bulu.

"Tangkap dan proses hukum setiap pelaku penggunaan plat palsu, baik yang menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas. Jangan ragu, jangan pandang bulu terhadap siapapun yang melanggar," tegasnya.

Penting untuk diketahui, metode razia dalam Operasi Patuh Jaya 2025 tidak dilakukan dengan menutup total ruas jalan.

Baca Juga: Siap-siap Kena Hunting, Ini Daftar 'Dosa' di Jalan yang Diincar Polisi Saat Operasi Patuh Jaya 2025

Petugas akan melakukan penindakan secara acak (random sampling) di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan.

Selain itu, penindakan juga dilakukan secara humanis. Irjen Karyoto mengingatkan seluruh personelnya untuk menghindari tindakan kontraproduktif dan tidak ada negosiasi atau transaksional.

Di samping penindakan manual di lapangan, pengawasan juga diperkuat dengan kamera Tilang Elektronik (ETLE), baik yang statis maupun mobile.

Artinya, meskipun tidak ada razia stasioner, pelanggaran Anda tetap bisa terekam dan surat tilang akan dikirim ke alamat Anda.

Operasi Patuh Jaya 2025 memang akan berakhir pada 27 Juli 2025. Namun, tujuan dari operasi ini bersifat jangka panjang, yaitu terwujudnya budaya tertib berlalu lintas yang melekat pada setiap pengguna jalan.

Bagaimana pendapat Anda tentang pelaksanaan Operasi Patuh Jaya tahun ini? Apakah Anda merasa dampaknya efektif untuk meningkatkan ketertiban di jalan?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI