Segini Tarif Royalti Musik di Kafe, Bar, hingga Klub Malam, Ternyata Beda Banget!

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 06 Agustus 2025 | 16:47 WIB
Segini Tarif Royalti Musik di Kafe, Bar, hingga Klub Malam, Ternyata Beda Banget!
ilustrasi kafe (Pexels/Helena Lopes)

Royalti untuk pencipta lagu: Rp250.000 per m² per tahun

Royalti untuk hak terkait: Rp180.000 per m² per tahun

Total: Rp430.000 per m² per tahun

Dengan luas 150 m², misalnya, maka total royalti tahunan yang dikenakan bisa mencapai Rp64,5 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI