Suara.com - Isu mengenai kenaikan pajak hingga 250% di Pati yang belakangan kemudian dibatalkan seperti menjadi pemicu kesadaran warga Indonesia, bahwa hampir setiap hal di negara ini dikenai pajak.
Tapi tahukah Anda bahwa ada sederet daftar negara bebas pajak di dunia yang sebenarnya menarik untuk dibahas?
Di Indonesia, pajak dianggap sebagai salah satu partisipasi publik terhadap pemasukan negara. Nantinya uang pajak yang diterima kemudian dialokasikan untuk berbagai kebutuhan secara nasional, dan kembali ke tangan publik dalam bentuk fasilitas dan infrastruktur nyata.
Namun demikian kenaikan dan pengenaan pajak yang terasa semakin agresif di tengah kondisi ekonomi sekarang ini terasa semakin berat.
Rasanya tak heran jika banyak orang penasaran apakah ada daftar negara bebas pajak di dunia yang tidak mengenakan pajak pada warganya, baik dalam konteks sebagian atau seluruhnya.
Merangkum dari ClearTax dan sumber lain, berikut beberapa negara bebas pajak di dunia.
1. Bahama

Negara yang satu ini berada di Hindia Barat, dan menjadi salah satu negara bebas pajak yang ada di dunia. Bebas pajak ini diartikan dalam konteks pajak penghasilan, keuntungan modal, warisan, dan hadiah.
Pemerintah negara Bahama mengandalkan pendapatan dari Pajak Pertambahan Nilai dan pajak materai untuk mendapatkan perolehan dari sektor pajak. Biaya hidup di negara ini relatif rendah dan memiliki infrastruktur yang baik, meski ada kekurangan di sektor pelayanan kesehatan.
Meski masih memiliki kekurangan, Bahama tetap jadi salah satu negara yang dapat memanfaatkan pos penerimaan pajak dengan baik dan menggunakan anggarannya dengan optimal.
Baca Juga: Heboh Struk Restoran Bebankan Royalti Musik ke Konsumen, Kunto Aji Murka Minta Penyebar Hoaks Diburu
2. Kepulauan Cayman

Selanjutnya adalah Kepulauan Cayman. Negara ini ada di Laut Karibia dan dianggap jadi salah satu surga pajak bagi bisnis multinasional.
Negara ini secara praktis tidak mengenakan pajak penghasilan, pajak gaji, pajak keuntungan modal, atau pajak penghasilan atas dividen yang diperoleh.
Negara ini juga tidak mengenakan pajak perusahaan sehingga menjadikan Kepulauan Cayman sebagai tempat ideal bagi perusahaan multinasional untuk mendirikan anak perusahaan. Hal ini biasa dilakukan untuk menghindari sistem perpajakan yang ada.
Tapi hal ini diganjar dengan biaya hidup tinggi dan perlunya memberikan investasi besar untuk mendapatkan status penduduk tetap Kepulauan Cayman.
3. Bermuda

Merupakan wilayah Inggris yang ada di Samudra Atlantik Utara, negara ini tidak mengenakan pajak penghasil, pajak perusahaan, dan pajak keuntungan modal pada warganya.
Penerimaan dari sektor pajak diambil dari pajak gaji, pajak materai, dan bea cukai.
Meski tidak mengenakan pajak penghasilan, negara ini memang tidak sepenuhnya bebas pajak. Justru Bermuda memiliki aturan perpajakan yang rumit dan harus dipahami jika Anda ingin benar-benar mendapatkan benefit dari sistem yang ada.
4. Dominika

Negara Dominika merupakan salah satu negara kepulauan yang terletak di Karibia. Negara Dominika tidak mengenakan pajak penghasilan, pajak perusahaan, pajak warisan, dan pajak penghasilan atas dividen. Pajak juga tidka dikenakan atas hadiah dan pendapatan yang diperoleh di luar negeri.
Dominika memfasilitasi pembentukan yayasan lepas pantai, trust, dan perusahaan, serta menyediakan layanan perbankan lepas pantai yang terlindung dan "ramah" pada pajak.
Meski belakangan negara ini mulai mendapatkan tekanan internasional untuk meningkatkan transparansi pajak, nyatanya mereka tetap bertahan dengan sistem yang dimiliki sekarang ini.
5. Panama

Negara kelima dalam daftar ini adalah Panama. Berada di Amerika Tengah, negara ini memiliki banyak gedung pencakar langit, pantai, serta kasino yang merajalela.
Negara ini juga dianggap sebagai surga pajak karena aturan perpajakan yang menguntungkan dan aturan kerahasiaan finansial yang ketat.
Banyak perusahaan lepas pantai yang hanya melakukan bisnis di luar wilayah hukum negara ini untuk menikmati berbagai keuntungan yang bisa "dimanfaatkan".
Itu tadi daftar negara bebas pajak di dunia yang bisa disampaikan pada artikel singkat kali ini, semoga berguna untuk Anda!
Kontributor : I Made Rendika Ardian