Benarkah Infak dari Hasil Korupsi Bisa Hapus Dosa Koruptor? Ini Penjelasan Ulama

Riki Chandra | Suara.com

Rabu, 03 September 2025 | 17:20 WIB
Benarkah Infak dari Hasil Korupsi Bisa Hapus Dosa Koruptor? Ini Penjelasan Ulama
Ilustrasi korupsi (Freepik)

Suara.com - Fenomena infak dari hasil korupsi belakangan sering menjadi sorotan publik. Tidak sedikit pejabat tiba-tiba tampil sebagai donatur masjid atau gencar membiayai kegiatan sosial dan keagamaan.

Apa tujuannya? Banyak yang meyakini bahwa dengan berinfak, dosa koruptor akan tertutupi, bahkan dianggap sebagai “investasi spiritual” dengan pahala berlipat ganda.

Keyakinan ini sering kali merujuk pada firman Allah dalam Al-Qur’an:

"Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah sebagaimana sebiji tanaman yang menumbuhkan tujuh tangkai yang mempunyai seratus biji di setiap tangkainya. Sedangkan Allah (pasti) akan melipatgandakan lebih banyak lagi bagi setiap orang yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas lagi Maha Mengetahui." (QS. al-Baqarah [2]: 261)

Mengutip ulasan website resmi Muhammadiyah, ayat tersebut sering dijadikan dalil bagi koruptor dermawan. Dengan infak yang banyak, mereka merasa dosa bisa terhapus dan pahala berlipat.

Namun, para ulama menegaskan, ayat tersebut hanya berlaku untuk harta yang halal. “Jika harta berasal dari jalan haram, maka dalil ini sama sekali tidak berlaku,” jelasnya.

Rasulullah SAW menegaskan:

"Allah tidak menerima salat tanpa bersuci, dan tidak menerima sedekah dari hasil ghulul (korupsi)." (HR. Bukhari-Muslim)

Dalam kaidah fikih disebutkan:

"Segala sesuatu yang diperoleh dengan cara haram, maka haram pula memberikannya."

Selain itu, Nabi Muhammad SAW mengingatkan:

"Daging yang tumbuh dari barang (hasil usaha) haram, maka tempatnya lebih layak di neraka." (HR. Tirmidzi, no. 558)

Artinya, sedekah korupsi tidak hanya sia-sia, tetapi juga menambah dosa bagi penerimanya, termasuk keluarga yang menikmatinya.

Para ahli menekankan, ada dua jenis dosa. Dosa terhadap Allah bisa diampuni dengan taubat nasuha, sementara dosa terhadap manusia, termasuk korupsi, wajib dikembalikan kepada pemiliknya.

Hanya dengan mengembalikan harta yang dirampas, dosa besar bisa terhapus. Seperti orang berutang, tidak cukup hanya berdoa untuk melunasinya, tetapi harus dibayar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menyoal Pungutan Galon dan Redefinisi Infak Pembangunan di Madrasah

Menyoal Pungutan Galon dan Redefinisi Infak Pembangunan di Madrasah

Your Say | Senin, 27 April 2026 | 14:42 WIB

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB

KPK Bongkar Peran Circle dalam Korupsi: Dari Keluarga hingga Kolega Jadi Jalur Uang Haram

KPK Bongkar Peran Circle dalam Korupsi: Dari Keluarga hingga Kolega Jadi Jalur Uang Haram

News | Selasa, 21 April 2026 | 14:04 WIB

Eks Penyidik KPK Beberkan Modus Koruptor: Biayai Hidup Perempuan Muda untuk Samarkan Aset

Eks Penyidik KPK Beberkan Modus Koruptor: Biayai Hidup Perempuan Muda untuk Samarkan Aset

News | Senin, 20 April 2026 | 15:56 WIB

Update Muktamar NU 2026: Jadwal, Lokasi, dan Teka-teki Calon Ketua Umum

Update Muktamar NU 2026: Jadwal, Lokasi, dan Teka-teki Calon Ketua Umum

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:24 WIB

Gus Lilur Kritik "Gus-Gus Nanggung" yang Peralat NU Demi Kepentingan Kekuasaan

Gus Lilur Kritik "Gus-Gus Nanggung" yang Peralat NU Demi Kepentingan Kekuasaan

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:12 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang

Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang

News | Senin, 06 April 2026 | 20:53 WIB

Bedah Kitab Taisirul Khallaq: Panduan Akhlak Sehari-hari dari Ulama Mesir

Bedah Kitab Taisirul Khallaq: Panduan Akhlak Sehari-hari dari Ulama Mesir

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 10:25 WIB

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:31 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Sunscreen yang Tidak Luntur di Cuaca Panas

5 Rekomendasi Sunscreen yang Tidak Luntur di Cuaca Panas

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 10:56 WIB

Kumpulan Promo Makanan Akhir April 2026: Ada Kimukatsu, CFC, hingga Subway

Kumpulan Promo Makanan Akhir April 2026: Ada Kimukatsu, CFC, hingga Subway

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 10:18 WIB

Sudah Lolos Administrasi? Cek Jadwal dan Tahapan Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih

Sudah Lolos Administrasi? Cek Jadwal dan Tahapan Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 10:14 WIB

Dari Minum Air Hangat ke Empati Nyata: Cara Baru Mendukung Perempuan Saat Menstruasi

Dari Minum Air Hangat ke Empati Nyata: Cara Baru Mendukung Perempuan Saat Menstruasi

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 10:02 WIB

5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian

5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 10:00 WIB

Perbedaan Dewy Finish dan Matte Finish Apa? Ini Rekomendasi Cushion Terbaik Sesuai Jenis Kulit

Perbedaan Dewy Finish dan Matte Finish Apa? Ini Rekomendasi Cushion Terbaik Sesuai Jenis Kulit

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 09:11 WIB

Dari Korea ke Indonesia: Teknik Presisi Estetika Non-Bedah Kini Hadir dengan Standar Global

Dari Korea ke Indonesia: Teknik Presisi Estetika Non-Bedah Kini Hadir dengan Standar Global

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 09:03 WIB

Belajar Selamatkan Bumi Sejak Sekolah: Pentingnya Pendidikan Iklim untuk Generasi Muda

Belajar Selamatkan Bumi Sejak Sekolah: Pentingnya Pendidikan Iklim untuk Generasi Muda

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 08:32 WIB

Kulit Perih dan Merah Akibat Sunburn? Ini 4 Rekomendasi Toner Penyejuk yang Wajib Dicoba

Kulit Perih dan Merah Akibat Sunburn? Ini 4 Rekomendasi Toner Penyejuk yang Wajib Dicoba

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 08:30 WIB

Update Daftar Nama 81 Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Vs KRL, 7 Meninggal Dunia

Update Daftar Nama 81 Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Vs KRL, 7 Meninggal Dunia

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 08:06 WIB