Papua Membara: Demonstran Ditembak, Amnesty Desak Investigasi Independen!

Dythia Novianty, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 04 September 2025 | 09:30 WIB
Papua Membara: Demonstran Ditembak, Amnesty Desak Investigasi Independen!
Ilustrasi massa melakukan aksi long march terkait demonstrasi di Papua. (Antara).
Baca 10 detik
  • Amnesty menuntut pengusutan tuntas kekerasan aparat terhadap demonstran di Papua
  • Unjuk rasa terkait penolakan pemindahan persidangan aktivis Papua berujung luka dan kematian.
  • Amnesty minta pendekatan dialog dan pembebasan aktivis politik Papua dari tuntutan hukum.

Suara.com - Amnesty Internasional Indonesia menuntut pengusutan tuntas kekerasan, yang dilakukan aparat di Papua terhadap masyarakat sipil yang menggelar aksi unjuk rasa.

Dilaporkan seorang warga mengalami luka diduga ditembak aparat pada aksi unjuk rasa di Sorong, Papua Barat Daya pada 27 Agustus 2025.

Sementara pada unjuk rasa di Manokwari, Papua Barat yang berlangsung pada 28 Agustus menewaskan seorang warga.

"Kami mengutuk secara keras brutalitas aparat keamanan dalam aksi demonstrasi di Sorong dan Manokwari," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid lewat keteranganya kepada Suara.com, Rabu (3/9/2025).

Menurutnya, tidak ada seorangpun yang boleh kehilangan nyawa ataupun terluka hanya karena mengikuti demonstrasi ataupun ikut menyaksikan jalannya aksi penyampaian pendapat saat berada di sekitar aksi demonstrasi.

Dua peristiwa unjuk rasa di Sorong dan Manokwari saling berkaitan.

Aksi ujuk rasa berujung kerusuhan terjadi di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8). (STR / AFP)
Ilustrasi aksi ujuk rasa berujung kerusuhan terjadi di Manokwari, Papua Barat. (STR / AFP)

Kedua unjuk rasa itu berkaitan dengan penolakan warga terhadap pemindahan persidangan empat orang pengurus organisasi Negara Federal Republik Papua Barat Daya (NRFPB) – berinisial AGG, NM, MS, dan PR – dari Kota Sorong ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Aksi unjuk rasa awalnya digelar di Sorong, lalu berlanjut ke ke Kota Jayapura dan Manokwari.

Usman menegaskan bahwa kedua peristiwa itu harus diusut tuntas melalui investigasi yang bersifat independen dengan melibatkan tokoh-tokoh dan unsur masyarakat yang memiliki integritas dan keahlian.

"Komnas HAM juga harus segera melakukan penyelidikan pro justitia untuk menindaklanjuti kasus kematian warga sipil tersebut," ucap Usman.

Dia menambahkan, negara harus bekerja sama dengan Komnas HAM dalam memastikan mereka yang bertanggung jawab atas kematian ini dapat dimintai pertanggungjawaban.

Usman menilai bahwa kekerasan dan pelanggaran HAM yang terus berulang di tanah Papua akan berdampak buruk dalam upaya penyelesaian konflik di sana.

"Oleh karena itu kami meminta aparat kepolisian untuk menggunakan pendekatan pemolisian demokratis, persuasif dan dialog dengan pengunjuk rasa di Papua," ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga harus mengevaluasi secara menyeluruh pendekatan keamanan yang diambil polisi dalam menghadapi aksi damai di Papua.

Bagi Amnesty, tidak adanya evaluasi hanya akan memperburuk situasi HAM di Papua dan juga melanggengkan budaya impunitas yang telah mengakar di tubuh institusi keamanan.

"Dan yang lebih penting adalah negara juga harus segera membebaskan empat aktivis politik Papua dari segala tuntutan hukum," ungkap dia.

"Kriminalisasi atas mereka menunjukkan negara terus merepresi hak atas kebebasan berekspresi, berpendapat dan berkumpul Orang Asli Papua," pungkas Usman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas Perempuan Mengutuk Keras Kekerasan yang Merenggut 7 Nyawa : Cukup Jangan Ada Korban Lagi!

Komnas Perempuan Mengutuk Keras Kekerasan yang Merenggut 7 Nyawa : Cukup Jangan Ada Korban Lagi!

News | Selasa, 02 September 2025 | 09:43 WIB

Sepekan Terakhir, Isu Kekerasan Masif Hiasi Pemberitaan Media Online

Sepekan Terakhir, Isu Kekerasan Masif Hiasi Pemberitaan Media Online

News | Senin, 01 September 2025 | 23:10 WIB

Kapolda Banten: Mahasiswa Perusak Jadi Tersangka, Pelajar SMP-SMA Dipulangkan ke Orang Tua

Kapolda Banten: Mahasiswa Perusak Jadi Tersangka, Pelajar SMP-SMA Dipulangkan ke Orang Tua

News | Senin, 01 September 2025 | 19:18 WIB

Buntut Demo Rusuh di Serang, 1 Mahasiswa Untirta Jadi Tersangka Pembakaran Pos Polisi

Buntut Demo Rusuh di Serang, 1 Mahasiswa Untirta Jadi Tersangka Pembakaran Pos Polisi

News | Senin, 01 September 2025 | 18:57 WIB

Ginjal Polisi Diinjak-injak Saat Unjuk Rasa Anarkis, Harus Cuci Darah

Ginjal Polisi Diinjak-injak Saat Unjuk Rasa Anarkis, Harus Cuci Darah

News | Senin, 01 September 2025 | 17:55 WIB

Ojol Tewas Dikeroyok Depan Kampus UMI, Keluarga Minta Keadilan

Ojol Tewas Dikeroyok Depan Kampus UMI, Keluarga Minta Keadilan

News | Senin, 01 September 2025 | 15:08 WIB

Terkini

Ditunjuk Jadi Pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief Buka Suara Soal Surat ke Nanik S Deyang

Ditunjuk Jadi Pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief Buka Suara Soal Surat ke Nanik S Deyang

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:14 WIB

Tak Banding, Noel Terima Vonis Penjara 4,5 Tahun: Hukuman Sesui Kejahatan Saya

Tak Banding, Noel Terima Vonis Penjara 4,5 Tahun: Hukuman Sesui Kejahatan Saya

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:08 WIB

Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang

Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:45 WIB

Yusril Buka Suara Usai Silmy Karim Jadi Tersangka, Janji Lakukan Ini

Yusril Buka Suara Usai Silmy Karim Jadi Tersangka, Janji Lakukan Ini

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:30 WIB

Komitmen pada Agenda Strategis Pembangunan, DPRD DKI Jakarta Fokus pada Pengelolaan Sampah

Komitmen pada Agenda Strategis Pembangunan, DPRD DKI Jakarta Fokus pada Pengelolaan Sampah

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:13 WIB

Isu Pergantian Menkeu Purbaya Mencuat, Begini Respon DPR!

Isu Pergantian Menkeu Purbaya Mencuat, Begini Respon DPR!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:12 WIB

Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta

Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:03 WIB

Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus

Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:58 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tasikmalaya Masuk Tahap Tiga

Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tasikmalaya Masuk Tahap Tiga

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:57 WIB

Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak

Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:39 WIB