Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Diundur: Simak Panduan Dokumen dan Syarat Terbaru

M Nurhadi

Rabu, 10 September 2025 | 09:53 WIB
Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Diundur: Simak Panduan Dokumen dan Syarat Terbaru
Ilustrasi PPPK paruh waktu [Gemini]
Baca 10 detik
  • Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu diundur hingga 15 September 2025.
  • Perubahan jadwal untuk menyesuaikan kebutuhan instansi.
  • Peserta harus teliti menyiapkan dan mengunggah dokumen.

Suara.com - Panduan lengkap pengisian DRH PPPK paruh waktu telah diperbarui oleh Kementerian PANRB. PANRB telah menetapkan periode pengisian Daftar Riwayat Hidup Non-Indikator (DRH NI) untuk formasi PPPK Paruh Waktu pada 28 Agustus hingga 15 September 2025.

Penyesuaian jadwal ini dibuat agar instansi yang belum menyelesaikan tahap pengajuan kebutuhan PPPK memiliki waktu tambahan. Sebelumnya, dijadwalkan mulai 23 Agustus 2025, namun diundur lima hari demi menyesuaikan proses penetapan kebutuhan oleh pemerintah.

Melalui panduan lengkap pengisian DRH PPPK paruh waktu, peserta diarahkan untuk menyiapkan dokumen-dokumen penting. Anda harus memastikan semua berkas siap sebelum masa unggah tiba.

Berikut adalah beberapa dokumen yang wajib disiapkan.

  • Pas foto terbaru dengan latar belakang merah.
  • KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  • Ijazah terakhir disertai transkrip nilai
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerinta.
  • NPWP.
  • Surat pernyataan tidak pernah dipidana.

Penting untuk memindai semua dokumen dengan hasil cukup tajam dan menyimpannya dalam format PDF sesuai ketentuan ukuran file agar tidak memicu penolakan sistem.

Panduan Lengkap Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu

Setelah mempersiapkan semua syarat sebagaimana dijelaskan dalam panduan lengkap pengisian DRH PPPK paruh waktu, Anda bisa mulai mengikuti langkah-langkah teknis melalui portal SSCASN berikut.

  1. Masuk ke akun SSCASN Anda, lalu pilih opsi “Pengisian DRH NI PPPK” di dashboard.
  2. Kemudian, masukkan data pribadi Anda secara akurat, pastikan nama sesuai dengan yang tercantum di ijazah dan dokumen resmi lainnya.
  3. Unggah semua dokumen persyaratan; setelah itu, cek ulang seluruh informasi dan berkas.

Jika sudah yakin tidak ada kesalahan, klik “Simpan dan Finalisasi”. Segera unduh bukti pengisian untuk arsip pribadi sebagai bukti sah bahwa Anda telah menyelesaikan proses pengisian.

Dalam panduan lengkap pengisian DRH PPPK paruh waktu juga ditekankan agar Anda menghindari sejumlah kesalahan umum.

baca juga

Nama yang tidak cocok dengan ijazah atau dokumen lain, foto buram, atau file tidak terbaca sering menjadi penyebab kegagalan unggah atau verifikasi.

Sehingga, periksa kembali file Anda sebelum finalisasi demi menghindari penundaan atau keharusan mengajukan perbaikan yang memakan waktu.

Ditengah penyesuaian jadwal, panduan lengkap pengisian DRH PPPK paruh waktu menjadi pegangan penting bagi instansi maupun calon pegawai PPPK Paruh Waktu. Anda harus memperhatikan bahwa sekali data sudah difinalisasi, tidak bisa diperbaiki dengan mudah, sehingga ketelitian sangatlah penting.

Persiapkan file yang bukan hanya lengkap, melainkan juga mematuhi ketentuan teknis, seperti ukuran file maksimal, resolusi foto latar merah, dan format PDF agar proses berjalan lancar.

Setelah periode pengisian DRH NI tutup pada 15 September 2025, tahap berikutnya biasanya adalah verifikasi oleh instansi dan verifikasi final oleh pusat melalui sistem SSCASN.

Jika data Anda lolos verifikasi, Anda akan mendapat panggilan lebih lanjut (misalnya, pengumuman nilai atau penetapan PPPK).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPPK Paruh Waktu 2025: Solusi Honorer, Gaji Sesuai UMP, dan Mekanismenya

PPPK Paruh Waktu 2025: Solusi Honorer, Gaji Sesuai UMP, dan Mekanismenya

Lifestyle | Rabu, 10 September 2025 | 09:34 WIB

PPPK Paruh Waktu Dikontrak Berapa Tahun? Simak Ketentuan Masa Kerjanya

PPPK Paruh Waktu Dikontrak Berapa Tahun? Simak Ketentuan Masa Kerjanya

Lifestyle | Selasa, 09 September 2025 | 07:02 WIB

Gaji PPPK Naik Tahun 2025? Simak Perbandingan Paruh Waktu vs Penuh Waktu

Gaji PPPK Naik Tahun 2025? Simak Perbandingan Paruh Waktu vs Penuh Waktu

Lifestyle | Senin, 08 September 2025 | 14:55 WIB

Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu dan Dokumen Penting Syaratnya

Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu dan Dokumen Penting Syaratnya

News | Kamis, 04 September 2025 | 14:42 WIB

Apakah PPPK Setara PNS? Ini Perbedaan Status, Jenjang Karier, Gaji dan Tunjangannya

Apakah PPPK Setara PNS? Ini Perbedaan Status, Jenjang Karier, Gaji dan Tunjangannya

Lifestyle | Kamis, 28 Agustus 2025 | 18:22 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PNS? Simak Penjelasannya

Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PNS? Simak Penjelasannya

Lifestyle | Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:15 WIB

Terkini

9 Jam Melawan Maut di Masalembo, Cerita 5 ABK KM Virgo Bertahan Hidup Berbekal Tabung Elpiji Kosong

9 Jam Melawan Maut di Masalembo, Cerita 5 ABK KM Virgo Bertahan Hidup Berbekal Tabung Elpiji Kosong

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:31 WIB

Trik Dapatkan Tiket VIP ZAP Fest Lewat Promo Top Up Saldo BRI

Trik Dapatkan Tiket VIP ZAP Fest Lewat Promo Top Up Saldo BRI

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 15:30 WIB

Belajar Tidak Menilai Orang dari Luarnya lewat Novel Senior

Belajar Tidak Menilai Orang dari Luarnya lewat Novel Senior

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 15:30 WIB

Peserta JKN Capai 284 Juta, Cak Imin Soroti Tantangan Layanan Kesehatan yang Setara

Peserta JKN Capai 284 Juta, Cak Imin Soroti Tantangan Layanan Kesehatan yang Setara

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:28 WIB

Seram! Bayar Uang atau Keluarga Dibunuh, Kiper Ini Terpaksa Buat Timnya Kalah 0-6

Seram! Bayar Uang atau Keluarga Dibunuh, Kiper Ini Terpaksa Buat Timnya Kalah 0-6

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 15:27 WIB

Amanda Rigby Blasteran Mana? Ternyata Statusnya WNA

Amanda Rigby Blasteran Mana? Ternyata Statusnya WNA

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 15:22 WIB

Dicopot dari Menkeu, Dirjen Bea Cukai Bantah Ada Konflik Internal dengan Purbaya

Dicopot dari Menkeu, Dirjen Bea Cukai Bantah Ada Konflik Internal dengan Purbaya

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 15:20 WIB

Manfaatkan Potongan Harga Belanja Harian dari BRI JCB Platinum

Manfaatkan Potongan Harga Belanja Harian dari BRI JCB Platinum

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 15:19 WIB

Amerika Serikat Tunda Aturan Baru Pembatasan Visa Pelajar dan Jurnalis Asing

Amerika Serikat Tunda Aturan Baru Pembatasan Visa Pelajar dan Jurnalis Asing

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:17 WIB

Danantara Mau Genggam Saham BEI 40%, Keluarkan Dana Rp517,5 Miliar

Danantara Mau Genggam Saham BEI 40%, Keluarkan Dana Rp517,5 Miliar

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 15:16 WIB

×