Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA, D3 dan S1 Apakah Berbeda? Ini Rinciannya

Husna Rahmayunita

Jum'at, 12 September 2025 | 14:49 WIB
Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA, D3 dan S1 Apakah Berbeda? Ini Rinciannya
Ilustrasi PPPK Paruh Waktu 2025. [menpan.go.id?

Suara.com - Pada tahun 2025, pemerintah menghadirkan rekrutmen Pegawai dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu yang menjadi angin segar bagi para tenaga honorer.

Rekrutmen ini hadir sebagai jalan tengah bagi tenaga honorer yang belum lolos seleksi CPNS maupun PPPK penuh waktu, tetapi tetap dibutuhkan oleh instansi pemerintah.

Skema PPPK paruh waktu yang resmi berjalan mulai tahun 2025 memang masih terbilang baru, maka wajar jika masih banyak yang penasaran dengan gajinya.

Apakah gaji PPPK paruh waktu berbeda untuk lulusan SMA, D3, hingga S1? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Perbedaan PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Secara umum, PPPK penuh waktu dan paruh waktu memiliki tujuan yang sama, yaitu menempatkan tenaga non-ASN agar bisa mendukung kinerja instansi pemerintah.

Namun, keduanya berbeda dalam hal jam kerja, tanggung jawab, serta besaran gaji.

PPPK Penuh Waktu bekerja mengikuti jam kerja standar ASN dengan beban kerja yang penuh, serta menerima gaji dan fasilitas lengkap sesuai aturan pemerintah.

PPPK Paruh Waktu hanya bekerja dalam durasi lebih singkat, dengan jam kerja yang fleksibel sesuai kebutuhan instansi dan kemampuan anggaran.

baca juga

Meski demikian, status hukumnya tetap sama sebagai ASN resmi dengan NIP dan SK.

Perbedaan lainnya terletak pada penilaian kinerja. PPPK paruh waktu dievaluasi setiap triwulan atau tahunan untuk menentukan apakah kontrak akan diperpanjang, bahkan bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Sementara itu, PPPK penuh waktu langsung masuk ke sistem penilaian standar ASN tanpa tahap transisi.

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2025?

Gaji PPPK paruh waktu tidak ditentukan oleh ijazah. Berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, gaji PPPK Paruh Waktu ditentukan oleh dua hal utama, yakni Upah Minimum Provinsi (UMP) atau gaji terakhir saat masih menjadi honorer.

Dengan kata lain, baik lulusan SMA maupun S1 bisa saja menerima gaji yang sama, tergantung lokasi penempatan dan aturan instansi.

Sebagai gambaran, berikut beberapa besaran gaji PPPK paruh waktu tahun 2025 sesuai UMP:

  • DKI Jakarta: Rp5.396.760
  • Jawa Barat: Rp2.191.232
  • Jawa Tengah: Rp2.169.348
  • Jawa Timur: Rp2.305.984
  • DI Yogyakarta: Rp2.264.080
  • Banten: Rp2.905.119
  • Papua: Rp4.285.847

Selain gaji pokok, pegawai juga berpeluang memperoleh tambahan penghasilan sesuai ketentuan perundangan maupun kemampuan anggaran instansi.

Inilah yang membuat besaran take home pay PPPK paruh waktu bisa berbeda antarinstansi, meski berada di provinsi yang sama.

Jabatan yang Bisa Diisi oleh PPPK Paruh Waktu

Tidak semua posisi di pemerintahan bisa diisi melalui skema paruh waktu. Berdasarkan aturan terbaru, jabatan yang tersedia umumnya adalah posisi strategis yang mendukung operasional instansi, antara lain:

  • Guru dan tenaga kependidikan
  • Tenaga kesehatan
  • Tenaga teknis
  • Pengelola umum operasional
  • Operator layanan operasional
  • Pengelola layanan operasional
  • Penata layanan operasional

Pemilihan jabatan ini disesuaikan dengan kebutuhan organisasi serta karakteristik pekerjaan yang memungkinkan sistem paruh waktu

Jam Kerja dan Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu

Salah satu keunggulan PPPK paruh waktu adalah jam kerja yang fleksibel.

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memiliki kewenangan penuh untuk menetapkan lama kontrak, jam kerja, dan beban tugas, asalkan sesuai kebutuhan instansi serta tidak merugikan pegawai.

Masa kontrak awal berlaku selama 1 tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja.

Jika performa terbukti baik, pegawai bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu di masa mendatang.

Demikianlah penjelasan lengkap terkait gaji PPPK Paruh Waktu lulusan SMA hingga S1. Semoga informasi tersebut bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025? Simak Jadwal dan Mekanismenya

Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025? Simak Jadwal dan Mekanismenya

Lifestyle | Jum'at, 12 September 2025 | 10:28 WIB

PPPK Paruh Waktu dapat Tunjangan Apa Saja? Ini Rinciannya

PPPK Paruh Waktu dapat Tunjangan Apa Saja? Ini Rinciannya

Lifestyle | Jum'at, 12 September 2025 | 07:23 WIB

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Bedanya dengan PPPK Full Time

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Bedanya dengan PPPK Full Time

Lifestyle | Jum'at, 12 September 2025 | 06:53 WIB

Terkini

Viral Tukang Ojek Bersimbah Darah Dianiaya Sajam oleh Penumpang di Bengkalis

Viral Tukang Ojek Bersimbah Darah Dianiaya Sajam oleh Penumpang di Bengkalis

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 13:19 WIB

Bolak-balik Terjerat Korupsi, Ini Rekam Jejak Fahd A Rafiq Politikus Golkar Kena OTT KPK

Bolak-balik Terjerat Korupsi, Ini Rekam Jejak Fahd A Rafiq Politikus Golkar Kena OTT KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 13:18 WIB

Dua Jenazah Korban KM Virgo Dievakuasi Pakai Helikopter dari Tengah Laut

Dua Jenazah Korban KM Virgo Dievakuasi Pakai Helikopter dari Tengah Laut

News | Selasa, 15 September 2026 | 13:17 WIB

Debut Robot Cerdas AiMOGA Tampilkan Inovasi Layanan Publik

Debut Robot Cerdas AiMOGA Tampilkan Inovasi Layanan Publik

Otomotif | Selasa, 15 September 2026 | 13:15 WIB

IRI Sebut Karhutla Tak Cuma Rusak Hutan, Tapi Bisa Ancam Sumber Air

IRI Sebut Karhutla Tak Cuma Rusak Hutan, Tapi Bisa Ancam Sumber Air

News | Selasa, 15 September 2026 | 13:15 WIB

Ditemukan di 20 Koper, Uang Ratusan Miliar OTT Kasus HGB Kabupaten Bogor Milik Nusron Wahid?

Ditemukan di 20 Koper, Uang Ratusan Miliar OTT Kasus HGB Kabupaten Bogor Milik Nusron Wahid?

News | Selasa, 15 September 2026 | 13:11 WIB

Mentan Sebut Stok Beras Indonesia Aman hingga 10 Bulan di Tengah Krisis Pangan Global

Mentan Sebut Stok Beras Indonesia Aman hingga 10 Bulan di Tengah Krisis Pangan Global

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 13:11 WIB

15 HP Warna Hijau Spek Terbaik, dari Rp1 Jutaan hingga Flagship

15 HP Warna Hijau Spek Terbaik, dari Rp1 Jutaan hingga Flagship

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 13:10 WIB

Menkeu Boleh Berganti, Beban Anggaran MBG Tetap Menghantui

Menkeu Boleh Berganti, Beban Anggaran MBG Tetap Menghantui

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 13:10 WIB

Malaysia Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan Indonesia, Kualitas Udara di 38 Titik Buruk

Malaysia Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan Indonesia, Kualitas Udara di 38 Titik Buruk

News | Selasa, 15 September 2026 | 13:07 WIB

×