Cara Cek Status Honorer yang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Simak Panduannya

Husna Rahmayunita

Jum'at, 12 September 2025 | 18:42 WIB
Cara Cek Status Honorer yang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Simak Panduannya
Cara cek nama yang diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu 2025 (ANTARA)

Suara.com - Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu 2025 menjadi angin segar bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi di instansi pemerintahan.

Rekrutmen ini memberikan peluang baru bagi pegawai non-ASN yang belum lolos CPNS maupun PPPK penuh waktu. Maka, wajar jika banyak yang ingin tahu cara cek nama yang diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu 2025.

Inilah cara mudah untuk mengecek nama honorer yang diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu 2025 untuk memastikan apakah sudah termasuk dalam daftar usulan tahun ini atau belum.

Sekilas tentang PPPK Paruh Waktu 2025

Berdasarkan regulasi terbaru, PPPK Paruh Waktu bekerja berdasarkan perjanjian kerja dengan jam kerja fleksibel dan masa kontrak minimal satu tahun.

Adapun jabatan yang umumnya tersedia dalam formasi PPPK paruh waktu meliputi tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis, serta berbagai posisi operasional yang mendukung jalannya pelayanan publik.

Proses pengadaan tenaga PPPK paruh waktu diawali dari usulan kebutuhan instansi, lalu disampaikan ke Menteri PAN-RB melalui sistem elektronik BKN.

Cara Cek Pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025

Bagi tenaga honorer yang ingin memastikan statusnya, berikut langkah-langkah pengecekan nama yang diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu tahun 2025:

baca juga

1. Akses Website Resmi Instansi atau BKD

Buka situs resmi instansi tempat Anda bekerja atau laman Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat. Umumnya, daftar nama pegawai non-ASN yang diusulkan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu diumumkan melalui situs resmi tersebut.

2. Pilih Kategori Formasi Sesuai Jabatan

Setiap instansi membagi pengumuman berdasarkan kategori formasi, seperti formasi guru, tenaga kesehatan, maupun teknis. Hal ini bertujuan agar pegawai lebih mudah menemukan informasi yang sesuai dengan bidang pekerjaannya.

3. Unduh Dokumen Pengumuman

Setelah menemukan kategori yang sesuai, unduh file pengumuman yang tersedia di website. Dokumen ini berisi daftar nama pegawai non-ASN yang diusulkan maupun tidak diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA, D3 dan S1 Apakah Berbeda? Ini Rinciannya

Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA, D3 dan S1 Apakah Berbeda? Ini Rinciannya

Lifestyle | Jum'at, 12 September 2025 | 14:49 WIB

Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025? Simak Jadwal dan Mekanismenya

Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025? Simak Jadwal dan Mekanismenya

Lifestyle | Jum'at, 12 September 2025 | 10:28 WIB

PPPK Paruh Waktu dapat Tunjangan Apa Saja? Ini Rinciannya

PPPK Paruh Waktu dapat Tunjangan Apa Saja? Ini Rinciannya

Lifestyle | Jum'at, 12 September 2025 | 07:23 WIB

Terkini

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:52 WIB

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:42 WIB

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Sport | Rabu, 16 September 2026 | 05:25 WIB

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

×