Hukum Mengucapkan Selamat Natal dari Muslim, Ini Penjelasan Para Ulama

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 25 Desember 2025 | 11:48 WIB
Hukum Mengucapkan Selamat Natal dari Muslim, Ini Penjelasan Para Ulama
Ilustrasi hukum mengucapkan selamat Natal dari muslim (freepik)

Pendapat Ulama tentang Mengucapkan Selamat Natal

Sementara itu, dalam kajian fikih, hukum mengucapkan Selamat Natal termasuk persoalan ijtihadi, karena tidak ada ayat Al-Qur'an maupun hadits Nabi Muhammad SAW yang secara tegas menyatakan boleh atau haram.

Oleh karena itu, para ulama berbeda pendapat berdasarkan penafsiran dalil yang bersifat umum.

Mengutip NU Online, sebagian ulama, seperti Syekh Bin Baz dan Syekh Ibnu Utsaimin, berpendapat bahwa mengucapkan Selamat Natal hukumnya haram.

Mereka menilai ucapan tersebut sebagai bentuk pembenaran terhadap keyakinan Nasrani tentang Natal. Dalil yang digunakan antara lain ayat Al-Qur’an yang melarang kesaksian palsu serta hadits Nabi:

"Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari kaum tersebut."

Menurut pandangan yang melarang, ucapan Selamat Natal dikhawatirkan menyerupai simbol atau perayaan agama lain. Karena itu, ada kekhawatiran ucapan tersebut bisa mencampuradukkan akidah dan melemahkan batas keyakinan seorang Muslim.

Namun, sebagian ulama besar seperti Syekh Yusuf Qaradhawi, Syekh Ali Jum’ah, serta Majelis Fatwa Eropa memiliki pandangan berbeda.

Mereka menilai ucapan Selamat Natal boleh disampaikan selama tujuannya murni untuk menjaga hubungan sosial, bukan untuk membenarkan keyakinan agama lain.

Baca Juga: Dekorasi Natal Katedral Jakarta Tampil Sederhana, Gunakan Bahan Daur Ulang dan Wastra Nusantara

Pendapat ini didasarkan pada ajaran Islam yang membolehkan umatnya berbuat baik dan bersikap adil kepada non-Muslim yang hidup damai dan tidak memusuhi.

Dalam pandangan ini, ucapan Selamat Natal dianggap sebagai bagian dari hubungan sosial sehari-hari, bukan praktik ibadah atau pernyataan akidah.

Dari berbagai penjelasan tersebut, dapat dipahami bahwa hukum mengucapkan Selamat Natal bagi Muslim memang menjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama. Tidak ada satu pandangan yang bisa dipaksakan kepada semua orang.

Oleh karena itu, setiap Muslim dipersilakan mengikuti pendapat yang paling diyakininya, sambil tetap menghormati pilihan orang lain.

Yang terpenting adalah menjaga keimanan, menghargai perbedaan, dan tidak menjadikan perbedaan pendapat sebagai sumber perpecahan di tengah umat. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI