Tunjangan pangan
Tunjangan penghasilan
Namun, perlu Anda ketahui lebih lanjut bahwa tidak semua tunjangan saat aktif jadi ASN akan diberikan dalam THR. Dari situlah penyebab nominal THR pensiunan biasanya lebih kecil daripada yang masih aktif bekerja sebagai ASN.
Nominal atau Besaran THR Pensiunan Tahun 2026
Seperti dijelaskan pada paragraf sebelumnya, besaran THR pensiunan tahun 2026 ini memang lebih kecil dari yang diterima ASN aktif.
Nominalnya juga berbeda-beda, umumnya berdasarkan jumlah yang diterima setiap bulan maupun golongannya. Jika golongan dan masa kerja ketika aktif tinggi, nilai THR yang diterima semakin besar juga, begitupun sebaliknya.
Menelisik dari berbagai sumber serta berpatokan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, tentang penetapan pensiun pokok Pegawai Negeri Sipil.
Maka, besaran THR pensiunan tahun 2026 akan tetap sama dari tahun-tahun sebelumnya dengan uraian sebagai berikut.
Golongan I (Juru), nominalnya berkisar antara Rp 1.748.100 sampai Rp 2.256.700.
Golongan II (Pengatur), besaran THR 2026 antara Rp 1.748.100 hingga Rp 3.208.800.
Golongan III (Penata), nilai nominal THR nya antara Rp 1.748.100 sampai Rp 4.029,536.
Golongan IV (Pembina), besaran THR yang diterima saat pensiun senilai Rp 1.748.100 hingga Rp 4.957.100.
Nilai nominal tersebut masih perkiraan, yang mana bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan dari Pemerintah. Jika ada perubahan, maka tetap wajar untuk diterima.
Besaran final biasanya akan ditetapkan serta diumumkan, setelah adanya penerbitan regulasi resminya. Ibarat kata masih dalam jumlah realistis.
Bahkan, tanpa banyak yang menyadari. Pemerintah akan gerak cepat memberikan stimulus bantuan untuk kelompok tertentu yang memang membutuhkan tambahan.