Pajak THR 2026 untuk Gaji Berapa? Intip Aturan dan Contoh Perhitungannya

Nur Khotimah Suara.Com
Jum'at, 06 Maret 2026 | 13:12 WIB
Pajak THR 2026 untuk Gaji Berapa? Intip Aturan dan Contoh Perhitungannya
Ilustrasi THR. (Dok: Ist)

Tarif ini digunakan untuk menghitung total pajak setahun pada masa pajak terakhir (Desember).

Berikut adalah rincian persentase tarifnya berdasarkan lapisan Penghasilan Kena Pajak (PKP) per tahun.

  • Sampai dengan Rp60 juta: 5 persen
  • Di atas Rp60 juta sampai dengan Rp250 juta: 15 persen
  • Di atas Rp250 juta sampai dengan Rp500 juta: 25 persen
  • Di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar: 30 persen
  • Di atas Rp5 miliar: 35 persen

Ada beberapa catatan yang penting untuk diingat sebagai berikut:

  • Pajak THR bukan merupakan beban pajak tambahan, karena pemotongan bulanan menggunakan TER akan diperhitungkan kembali dengan tarif progresif di akhir tahun.
  • Pekerja swasta tetap dikenakan pajak THR pada tahun 2026, berbeda dengan ASN yang pajaknya ditanggung pemerintah.

Simulasi Perhitungan Pajak THR 2026

Ilustrasi THR. [Ist]
Ilustrasi THR. [Ist]

Pada tahun 2026, perhitungan pajak tetap menggunakan skema TER (Tarif Efektif Rata-rata) yang mengalikan tarif tertentu langsung dengan total penghasilan bruto di bulan penerimaan.

Berikut adalah gambaran simulasinya.

Profil karyawan

  • Status: Lajang tanpa tanggungan (TK/0) – Masuk Kategori TER A.
  • Gaji Bulanan: Rp6.000.000.
  • THR (1 Bulan Gaji): Rp6.000.000.
  • Total Penghasilan Bruto (Bulan Lebaran): Rp12.000.000.

Langkah perhitungan

  1. Penentuan Tarif TER A: Berdasarkan tabel kategori TER A, penghasilan bruto senilai Rp12.000.000 masuk ke dalam lapisan tarif tertentu. Sebagai contoh, jika merujuk pada ketentuan yang ada, tarif yang dikenakan untuk angka tersebut adalah 5 persen.
  2. Perhitungan Potongan Pajak: Pajak Bulan THR = Rp12.000.000 x 5 persen = Rp600.000.
  3. Perbandingan dengan Bulan Biasa: Pada bulan tanpa THR, potongan pajak jauh lebih kecil karena penghasilan bruto hanya Rp6.000.000, yang masuk dalam tarif rendah (misalnya 0,75%): Pajak Bulan Biasa = Rp6.000.000 x 0,75 persen = Rp45.000.

Kontributor : Armand Ilham

Baca Juga: Pajak THR Karyawan Swasta Berapa Persen? Ini Hitungan Besaran Potongannya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI