Pajak THR 2026 untuk Gaji Berapa? Intip Aturan dan Contoh Perhitungannya

Nur Khotimah

Jum'at, 06 Maret 2026 | 13:12 WIB
Pajak THR 2026 untuk Gaji Berapa? Intip Aturan dan Contoh Perhitungannya
Ilustrasi THR. (Dok: Ist)

Tarif ini digunakan untuk menghitung total pajak setahun pada masa pajak terakhir (Desember).

Berikut adalah rincian persentase tarifnya berdasarkan lapisan Penghasilan Kena Pajak (PKP) per tahun.

  • Sampai dengan Rp60 juta: 5 persen
  • Di atas Rp60 juta sampai dengan Rp250 juta: 15 persen
  • Di atas Rp250 juta sampai dengan Rp500 juta: 25 persen
  • Di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar: 30 persen
  • Di atas Rp5 miliar: 35 persen

Ada beberapa catatan yang penting untuk diingat sebagai berikut:

  • Pajak THR bukan merupakan beban pajak tambahan, karena pemotongan bulanan menggunakan TER akan diperhitungkan kembali dengan tarif progresif di akhir tahun.
  • Pekerja swasta tetap dikenakan pajak THR pada tahun 2026, berbeda dengan ASN yang pajaknya ditanggung pemerintah.

Simulasi Perhitungan Pajak THR 2026

Ilustrasi THR. [Ist]
Ilustrasi THR. [Ist]

Pada tahun 2026, perhitungan pajak tetap menggunakan skema TER (Tarif Efektif Rata-rata) yang mengalikan tarif tertentu langsung dengan total penghasilan bruto di bulan penerimaan.

Berikut adalah gambaran simulasinya.

Profil karyawan

  • Status: Lajang tanpa tanggungan (TK/0) – Masuk Kategori TER A.
  • Gaji Bulanan: Rp6.000.000.
  • THR (1 Bulan Gaji): Rp6.000.000.
  • Total Penghasilan Bruto (Bulan Lebaran): Rp12.000.000.

Langkah perhitungan

  1. Penentuan Tarif TER A: Berdasarkan tabel kategori TER A, penghasilan bruto senilai Rp12.000.000 masuk ke dalam lapisan tarif tertentu. Sebagai contoh, jika merujuk pada ketentuan yang ada, tarif yang dikenakan untuk angka tersebut adalah 5 persen.
  2. Perhitungan Potongan Pajak: Pajak Bulan THR = Rp12.000.000 x 5 persen = Rp600.000.
  3. Perbandingan dengan Bulan Biasa: Pada bulan tanpa THR, potongan pajak jauh lebih kecil karena penghasilan bruto hanya Rp6.000.000, yang masuk dalam tarif rendah (misalnya 0,75%): Pajak Bulan Biasa = Rp6.000.000 x 0,75 persen = Rp45.000.

Kontributor : Armand Ilham

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPJS Ketenagakerjaan dan DJP Jakarta Barat Perkuat Kolaborasi Pengawasan Pajak dan Iuran Perusahaan

BPJS Ketenagakerjaan dan DJP Jakarta Barat Perkuat Kolaborasi Pengawasan Pajak dan Iuran Perusahaan

Bisnis | Jum'at, 06 Maret 2026 | 12:46 WIB

Apakah THR PNS Sudah Cair? Segini Anggaran dari Pemerintah

Apakah THR PNS Sudah Cair? Segini Anggaran dari Pemerintah

Lifestyle | Jum'at, 06 Maret 2026 | 11:27 WIB

Terpopuler: Pilihan Motor Listrik untuk Musim Hujan, Kendaraan yang Dapat Diskon Pajak di 2026

Terpopuler: Pilihan Motor Listrik untuk Musim Hujan, Kendaraan yang Dapat Diskon Pajak di 2026

Otomotif | Jum'at, 06 Maret 2026 | 06:55 WIB

Terkini

Fakta atau Mitos? Kupas Tuntas Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Beralih ke Kendaraan Listrik

Fakta atau Mitos? Kupas Tuntas Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Beralih ke Kendaraan Listrik

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:18 WIB

Tak Hanya Pemerintah, Industri RS Butuh Pendanaan Perbankan

Tak Hanya Pemerintah, Industri RS Butuh Pendanaan Perbankan

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:16 WIB

4 Gaya OOTD High-Street Experimental ala Hongjoong ATEEZ, Biar Nyentrik!

4 Gaya OOTD High-Street Experimental ala Hongjoong ATEEZ, Biar Nyentrik!

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:15 WIB

5 Lip Cream Warna Coklat Oranye yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang, Harga Rp20 Ribuan

5 Lip Cream Warna Coklat Oranye yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang, Harga Rp20 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:14 WIB

Tak Punya SPPG, Sudaryono Minta Publik Laporkan Oknum Ngaku Kerabat Kepala BGN

Tak Punya SPPG, Sudaryono Minta Publik Laporkan Oknum Ngaku Kerabat Kepala BGN

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:08 WIB

5 Merek Parfum Lokal Paling Populer di Indonesia 2026, Laris Manis Dibeli Lewat Shopee

5 Merek Parfum Lokal Paling Populer di Indonesia 2026, Laris Manis Dibeli Lewat Shopee

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:08 WIB

Dugaan Kekerasan Oknum Polisi di Rupat Utara Dilaporkan ke Komnas HAM dan LPSK

Dugaan Kekerasan Oknum Polisi di Rupat Utara Dilaporkan ke Komnas HAM dan LPSK

Riau | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:06 WIB

Investor Banyak Jual Saham, IHSG Akhirnya Terkoreksi Setelah 10 Hari Menguat

Investor Banyak Jual Saham, IHSG Akhirnya Terkoreksi Setelah 10 Hari Menguat

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:03 WIB

11 Malam Perang AS-Iran Bikin Harga Minyak Dunia Terus Melonjak

11 Malam Perang AS-Iran Bikin Harga Minyak Dunia Terus Melonjak

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:01 WIB

BI Batal Naikan Suku Bunga Acuan, Rupiah Melemah Lagi

BI Batal Naikan Suku Bunga Acuan, Rupiah Melemah Lagi

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:01 WIB

×