suara mereka

Bolehkah Niat Zakat Fitrah Diwakilkan? Ini Penjelasan dan Ketentuannya

Husna Rahmayunita Suara.Com
Minggu, 08 Maret 2026 | 16:15 WIB
Bolehkah Niat Zakat Fitrah Diwakilkan? Ini Penjelasan dan Ketentuannya
Ilustrasi zakat fitrah. (freepik)

Suara.com - Menjelang Hari Raya Idulfitri, umat Islam memiliki kewajiban menunaikan zakat fitrah. Ibadah ini menjadi penyempurna puasa Ramadan sekaligus bentuk kepedulian sosial kepada mereka yang membutuhkan. Namun, dalam praktiknya terkadang kita tidak bisa melaksanakan zakat sendiri, dan dalam keadaan terpaksa itu harus diwakilkan. Lantas, apakah niat zakat fitrah boleh diwakilkan orang lain?

Pertanyaan ini kerap muncul terutama bagi umat Islam yang sedang merantau, bekerja di luar kota, atau bahkan di luar negeri. Tidak sedikit dari mereka yang ingin menyalurkan zakat fitrah di kampung halaman melalui keluarga atau kerabat. Ada juga yang mungkin dalam keadaan sakit, sehingga tidak bisa pergi sendiri ke masjid untuk melaksanakan niat zakat secara langsung. 

Lalu, bagaimana hukum mewakilkan niat dan pembayaran zakat fitrah menurut para ulama?

Mengenai kondisi para perantau, Syekh Abdurrahman bin Muhammad bin Husein Ba'lawi dalam kitab Ghayatu Talkhisil Murad menyampaikan pada dasarnya zakat fitrah dianjurkan ditunaikan di tempat seseorang berada ketika waktu kewajiban zakat tiba. 

تجب زكاة الفطر في الموضع الذي كان الشخص فيه عند الغروب، فيصرفها لمن كان هناك من المستحقين، وإلا نقلها إلى أقرب موضع إلى ذلك المكان


Tajibu zakatul fitri fil maudhi‘ alladzi kana asy-syakhshu fihi ‘indal ghurub, fayashrifuha liman kana hunaka minal mustahiqqin, wa illa naqalaha ila aqrabi maudhi‘ ila dzalikal makan.

Artinya: Zakat fitrah wajib ditunaikan di tempat seseorang berada ketika matahari terbenam pada akhir Ramadan. Zakat tersebut diberikan kepada orang yang berhak menerima di tempat tersebut. Jika tidak ditemukan penerima, maka boleh dipindahkan ke tempat terdekat dari lokasi tersebut.

Berdasarkan penjelasan tersebut, umat Islam yang sedang merantau sebenarnya dianjurkan untuk menunaikan zakat fitrah di tempat mereka berada saat menjelang Idulfitri. Tidak harus dilaksanakan di kampung halaman.

Namun, mayoritas ulama dalam mazhab Syafi’i, termasuk pandangan yang diajarkan di Al-Azhar, berpendapat bahwa memindahkan zakat dari tempat seseorang berada ke daerah lain pada dasarnya tidak diperbolehkan.

Baca Juga: Bolehkah Zakat Fitrah Diberikan ke Keluarga Sendiri? Ini Penjelasan Hukumnya

Hal ini karena zakat sebaiknya diberikan kepada mustahik yang berada di sekitar tempat tinggal pemberi zakat. Dengan mengikuti pendapat tersebut, seseorang yang berada di perantauan tetap boleh menyalurkan zakat fitrah di kampung halaman melalui perantara atau wakil.

Beda pandangan itu kemudian menimbulkan pertanyaan bolehkah niat zakat fitrah diwakilkan?

Mengutip jatim.nu.or.id, dalam praktik wakalah atau perwakilan, niat zakat fitrah memang dapat diwakilkan kepada orang lain. Artinya, orang yang dipercaya untuk menyalurkan zakat juga boleh membacakan niat atas nama orang yang diwakilinya. Namun terdapat beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan. 

Pertama, orang yang menjadi wakil harus memiliki izin dari pihak yang mewakilkan. Tanpa adanya persetujuan, perwakilan dalam ibadah zakat tidak dianggap sah.

Kedua, orang yang menjadi wakil harus memenuhi syarat untuk melakukan niat. Dalam hal ini, ia harus seorang Muslim, sudah baligh, dan berakal.

Ketiga, orang yang menjadi wakil dalam niat sebaiknya juga menjadi orang yang menyerahkan zakat tersebut kepada mustahik. Dengan kata lain, satu orang dapat sekaligus mewakili niat dan penyaluran zakat fitrah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI