- Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN.
- Aturan ini mengatur penerima, komponen penghasilan, serta mencakup PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan.
- Dokumen resmi tersedia dalam format PDF yang dapat diunduh untuk mengetahui rincian kebijakannya.

Selain komponen utama tersebut, beberapa ASN juga dapat menerima tambahan berupa tunjangan kinerja sesuai dengan kebijakan instansi masing-masing.
Besaran total yang diterima setiap pegawai dapat berbeda tergantung pangkat, jabatan, serta instansi tempat bekerja.
Regulasi ini juga menjelaskan perbedaan tujuan antara THR dan gaji ke-13 yang diberikan pemerintah setiap tahun.
THR biasanya dicairkan menjelang Hari Raya Idulfitri, sedangkan gaji ke-13 diberikan menjelang tahun ajaran baru untuk membantu kebutuhan pendidikan keluarga ASN.
Link Download PP Nomor 9 Tahun 2026 PDF
Bagi masyarakat yang ingin membaca aturan lengkapnya, dokumen resmi peraturan tersebut tersedia dalam format PDF.
Berikut link download PP Nomor 9 Tahun 2026 tentang THR dan Gaji ke-13 ASN yang dapat diakses untuk melihat isi regulasi secara lengkap.
Link download resmi PP Nomor 9 Tahun 2026 PDF
Dengan terbitnya aturan ini, pemerintah memastikan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara memiliki payung hukum yang jelas.
Ketentuan tersebut sekaligus menjadi pedoman bagi kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah dalam menyalurkan tunjangan kepada para penerima.
Baca Juga: PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN