BPOM Siapkan Label Nutri-Level, Berapa Batas Aman Konsumsi Gula Harian?

Yasinta Rahmawati

Kamis, 23 April 2026 | 10:18 WIB
BPOM Siapkan Label Nutri-Level, Berapa Batas Aman Konsumsi Gula Harian?
BPOM Siapkan Label Nutri-Level untuk Minuman Manis, Berapa Batas Konsumsi Gula Harian? (Freepik)

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mulai menyiapkan label Nutri-Level untuk produk pangan olahan. Label Nutri-Level nantinya akan menandai kadar gula, garam, dan lemak (GGL) di dalam produk.

Kebijakan terbaru ini memiliki tujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengidentifikasi kandungan nutrisi di dalam makanan kemasan yang dikonsumsi sehari-hari.

Tak sampai di situ, langkah satu ini diterapkan guna menekan tingginya angka penyakit tidak menular (PTM) di Indonesia. Kebijakan tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 28 dan UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.

BPOM menjelaskan, Nutri-Level ditandai dengan huruf A sampai D serta warna yang berbeda-beda. Di mana, level A berwarna hijau tua yang menunjukkan bahwa kandungan GGL paling rendah, sedangkan level D ditandai dengan warna merah menandakan jika produk perlu dibatasi dalam konsumsinya.

BPOM pun menegaskan, bahwa kebijakan ini bukan untuk melarang konsumen dalam konsumsi produk tertentu.

Nantinya, sistem terbaru ini akan ditampilkan di bagian depan kemasan (front of pack nutrition labelling). Di mana, label Nutri-Level membantu konsumen dalam memilih produk yang lebih sehat serta bisa menakar kadar nutrisi di dalam makanan.

Penerapan Nutri-Level akan dilakukan secara bertahap, mulai dari produk minuman kemasan dan siap saji. Pada tahap awal pemerintah hanya akan mengatur penerapan label nutri-level ini untuk produk minuman kemasan ataupun siap saji. 

Untuk minuman kemasan, penerapan pelabelan kadar gula akan diawasi dan diatur lebih detail oleh BPOM sebagai penanggung jawab produk olahan. Sedangkan untuk makanan siap saji akan dipantau secara langsung oleh Kementerian Kesehatan. 

Pemerintah pun memberikan masa transisi bagi para pelaku usaha dalam melakukan penyesuaian 1-2 tahun sampai peraturan itu menjadi kebijakan wajib.

baca juga

Sebagai tahap uji coba, kebijakan ini mulai diterapkan secara bertahap terhadap industri skala besar seperti restoran, sebelum nantinya menyasar ke sektor usaha. 

Adapun aturan penerapan label kandungan gula untuk produk minuman siap saji sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026 terkait Pencantuman Label Gizi dan Pesan Kesehatan Pada Pangan Olahan Siap Saji. Aturan tersebut secara resmi diteken pada tanggal 14 April 2026 lalu.

Di sisi lain, aturan mengenai pelabelan kandungan gula bagi produk minuman kemasan masih dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum. Pihal BPOM pun menjelaskan bahwa aturan ini akan segera diterbitkan dan resmi berlaku setelah proses administrasi rampung. 

Berapa Batas Aman Konsumsi Gula Harian?

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menerapkan panduan konsumsi gula, garam, dan lemak yang tepat agar tubuh selalu sehat serta terhindar dari penyakit kronis.

Gula adalah salah satu sumber energi utama yang dibutuhkan oleh tubuh. Meskipun berperan penting bagi tubuh, gula tidak boleh dikonsumsi secara berlebihan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggaran Cuma Rp2,9 M, BPOM Tak Sanggup Awasi Keamanan Menu MBG

Anggaran Cuma Rp2,9 M, BPOM Tak Sanggup Awasi Keamanan Menu MBG

News | Senin, 20 April 2026 | 14:10 WIB

Kasus Ketamin Melonjak 300 Persen, BPOM Siapkan Gerakan Nasional Lawan Penyalahgunaan Obat

Kasus Ketamin Melonjak 300 Persen, BPOM Siapkan Gerakan Nasional Lawan Penyalahgunaan Obat

News | Senin, 20 April 2026 | 13:18 WIB

Aturan Label Nutri Level GGL Berlaku, Pemerintah Beri Masa Transisi 2 Tahun untuk Industri

Aturan Label Nutri Level GGL Berlaku, Pemerintah Beri Masa Transisi 2 Tahun untuk Industri

Lifestyle | Sabtu, 18 April 2026 | 12:22 WIB

Terkini

Saldo BRIPoin BRImerchant Mendadak Jadi 0? Jangan Panik, Ini Penjelasan Resmi BRI

Saldo BRIPoin BRImerchant Mendadak Jadi 0? Jangan Panik, Ini Penjelasan Resmi BRI

Bri | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:30 WIB

Tayang 9 Oktober, Avatar: Seven Havens Hadirkan Avatar Baru Penerus Korra

Tayang 9 Oktober, Avatar: Seven Havens Hadirkan Avatar Baru Penerus Korra

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:30 WIB

Viral Alphard Terobos Lampu Merah, Polisi Bongkar Pelat Palsu dan Langsung Tilang Pengemudi

Viral Alphard Terobos Lampu Merah, Polisi Bongkar Pelat Palsu dan Langsung Tilang Pengemudi

Jakarta | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:28 WIB

Adaptasi Perang Kargil, Operation Safed Sagar Tayang 7 Agustus di Netflix

Adaptasi Perang Kargil, Operation Safed Sagar Tayang 7 Agustus di Netflix

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:25 WIB

Somethinc Calm Down! Skinpair Moisturizer untuk Kulit Apa? Simak Ulasan Lengkapnya di Sini

Somethinc Calm Down! Skinpair Moisturizer untuk Kulit Apa? Simak Ulasan Lengkapnya di Sini

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:23 WIB

Harga Emas Antam Bangkit! Naik Rp 7.000 per Gram Usai Anjlok Tajam Sehari Sebelumnya

Harga Emas Antam Bangkit! Naik Rp 7.000 per Gram Usai Anjlok Tajam Sehari Sebelumnya

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:21 WIB

Demokrat Sumbar Pasang Target Rebut Kembali Kursi DPR RI yang Hilang

Demokrat Sumbar Pasang Target Rebut Kembali Kursi DPR RI yang Hilang

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:21 WIB

Soal Emas 74 Kg dan Uang Dikaitkan ke Febrie Adriansyah, Pengacara Don Ritto Nilai Kejagung Prematur

Soal Emas 74 Kg dan Uang Dikaitkan ke Febrie Adriansyah, Pengacara Don Ritto Nilai Kejagung Prematur

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:19 WIB

Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional

Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional

Jawa Tengah | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:18 WIB

Xiaomi 18 Pro Bakal Debut Global, Siap Tantang Samsung Galaxy dan iPhone

Xiaomi 18 Pro Bakal Debut Global, Siap Tantang Samsung Galaxy dan iPhone

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:16 WIB

×