- Anak korban Little Aresha alami bronkitis hingga gizi buruk akibat penelantaran.
- Bekal makanan anak diduga dimakan pengasuh dan sisanya dibuang ke ember.
- Orang tua tuntut restitusi materiel dan imateriel kepada tersangka Diyah Kusumastuti.
Begitu pula yang dialami orangtua lainnya, seperti Shevinna Putti yang anaknya sempat didiagnosis nyaris pneumonia pada 2025 dan gizi buruk pada Januari 2026.
Bahkan, dokter spesialis anak telah meresepkan susu khusus untuk anak Shevinna Putti tapi tetap tak menunjukkan perubahan signifikan selama 3 bulan sejak Januari hingga Maret 2026 sebelum kabar penggrebekan Little Aresha viral.
3. Makanan Anak Ternyata Dibuang atau Dimakan Pengasuh
Kebejatan manajemen Little Aresha semakin terungkap lewat video penggerebekan.
Ditemukan fakta bahwa sisa makanan anak-anak ditaruh di dalam ember.
Kondisi bangunan pun sangat tidak layak dengan dinding yang ditumbuhi jamur hitam, yang diduga menjadi penyebab utama infeksi paru-paru (pneumonia) dan bronkitis pada banyak anak.
Padahal dalam laporan sehari-hari admin Little Aresha pada orangtua selalu menyampaikan bahwa anak-anak selalu habis, baik makan siang dari sekolah maupun bekal dari orangtua.
4. Ada Anak Opname 3 Kali dan Muntah 18 Kali Sehari
Hancur hati Sukirman saat mengetahui penyebab anaknya berkali-kali masuk rumah sakit.
Selama setahun dititipkan, anaknya harus menjalani tiga kali opname dan beberapa kali masuk UGD karena dehidrasi parah, diare, hingga muntah 18 kali dalam sehari.
"Kami baru sadar ternyata penyebabnya anak kami ditelanjangi dan diikat kakinya sangat tidak manusiawi. Kami merasa berdosa, kami mengantar anak dengan bahagia sambil bernyanyi, tidak tahu kalau sedang mengantar anak ke ruang penyiksaan," ucap Sukirman tersedu.
5. Tuntutan Restitusi
Orangtua menilai kekerasan yang terjadi di Little Aresha disebut bukan aksi spontan, melainkan sudah menjadi SOP (Standard Operating Procedure) yang sistematis.
Atas dasar itu, wali murid Little Aresha telah bersatu untuk menuntut keadilan.
Mereka mengajukan tuntutan restitusi atau ganti rugi yang mencakup: