Era Reformasi: Buruh Kembali Bersuara
Setelah reformasi 1998, angin segar mulai dirasakan oleh para pekerja. Kebebasan berserikat dan menyampaikan pendapat kembali dibuka. Sejak saat itu, peringatan Hari Buruh kembali digelar secara terbuka di berbagai kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung.
Tokoh-tokoh seperti Marsinah hingga Muchtar Pakpahan menjadi simbol perjuangan buruh dalam menuntut keadilan. Aksi demonstrasi pun menjadi bagian tak terpisahkan dari peringatan 1 Mei setiap tahunnya.
Ditetapkan sebagai Libur Nasional
Perjuangan panjang buruh akhirnya membuahkan hasil. Pada 29 April 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) resmi menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional, yang mulai berlaku sejak 2014.
Penetapan ini menjadi bentuk pengakuan negara terhadap kontribusi pekerja sekaligus memberi ruang bagi buruh untuk menyuarakan aspirasi mereka secara lebih terbuka dan kondusif. Hari Buruh bukan hanya tentang demonstrasi atau liburan.
Di baliknya, terdapat sejarah panjang tentang perjuangan melawan eksploitasi. Pada masa Revolusi Industri, buruh bahkan harus bekerja hingga 16 jam sehari dalam kondisi yang tidak manusiawi.
Dari situlah lahir konsep ideal yakni 8 jam bekerja, 8 jam istirahat, dan 8 jam untuk kehidupan pribadi. Standar ini kini menjadi acuan global dan dianggap sebagai salah satu pencapaian terbesar gerakan buruh.
Kontributor : Trias Rohmadoni