Sosok Owner Hanania Travel, Dipolisikan Usai Rugikan Calon Jemaah Umrah hingga Rp60 Miliar

Yasinta Rahmawati

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58 WIB
Sosok Owner Hanania Travel, Dipolisikan Usai Rugikan Calon Jemaah Umrah hingga Rp60 Miliar
Ahmad Syah Farhan Rachman/Ahmad Farhan - CEO Hanania Travel. (Instagram/@hananiagroup.id)
baca 10 detik
  • Pemilik Hanania Travel, Ahmad Farhan dan Nisa Bahri, diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana ribuan calon jemaah umrah.
  • Kasus ini terungkap setelah perusahaan gagal memberangkatkan jemaah dengan total kerugian mencapai Rp60 miliar akibat defisit keuangan.
  • Para korban resmi melaporkan Ahmad Farhan ke Polda Metro Jaya pada 28 Mei 2026 setelah mediasi pengembalian dana gagal.

Suara.com - Sosok owner Hanania Travel menuai kecaman publik setelah diduga melakukan penipuan terhadap ribuan calon jemaah umrah.

Uang tabungan para jemaah dari berbagai kloter keberangkatan raib tanpa jejak, membuat mereka gagal terbang ke Tanah Suci sesuai waktu yang dijanjikan.

Owner Hanania Travel

Diketahui pendiri sekaligus pengelola utama perusahaan tersebut adalah sepasang suami istri, yakni Ahmad Syah Farhan Rachman dan Fitriatun Nisa Bahri atau Nisa Bahri.

Ahmad Farhan menjabat sebagai Direktur Utama (CEO) yang bertanggung jawab terhadap operasional perusahaan, sementara Nisa Bahri sebagai Komisaris Utama.

Keduanya dikenal mengembangkan Hanania lewat sistem kemitraan bernama "Teras Hanania" atau "Owner Teras".

Sistem tersebut membuat masyarakat dari berbagai daerah bisa menjadi mitra penjualan paket umrah tanpa perlu memiliki kantor travel sendiri.

Di sisi lain, Hanania juga menawarkan konsep umrah yang dipadukan dengan wisata internasional, seperti ke Turki atau Dubai.

Konsep tersebut membuat Hanania berkembang cepat. Terlebih Hanania sendiri membangun citranya sebagai travel umrah dengan konsep kekinian yang menyasar milenial.

baca juga

Hanania bahkan sempat viral karena menghadirkan konsep umrah dengan aktivitas tambahan bermain padel di Madinah dengan latar Gunung Uhud. Namun hal itu sempat menuai pro dan kontra.

Ahmad Farhan resmi dilaporkan oleh para korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis (28/5/2026) malam.

Ia disangkakan dengan pasal berlapis atas dugaan Tindak Pidana Penipuan, Penggelapan, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sebagaimana diatur dalam Pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023, dan atau Pasal 486, dan atau Pasal 607 KUHP.

Kronologi Kejanggalan

Jauh sebelum skandal terjadi, Hanania Travel sendiri dikenal memiliki rekam jejak bagus dan meyakinkan. Ulasan positif dan promosi para influencer berhasil memikat calon jemaah.

Selain itu, dari segi harga paket umrah juga menggiurkan, yakni sekitar Rp30 juta hingga Rp35 juta per paket ditambah bonus wisata transit ke Dubai satu hari. Belum lagi dengan potongan harga jika dilunasi lebih cepat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:26 WIB

Berapa Biaya Umrah di Hanania Travel? Diduga Tipu Calon Jemaah hingga Rugi Rp60 M

Berapa Biaya Umrah di Hanania Travel? Diduga Tipu Calon Jemaah hingga Rugi Rp60 M

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07 WIB

Pernah Sentil Taqy Malik, Fotografer Randy Permana Jadi Korban Wanprestasi Hanania Travel

Pernah Sentil Taqy Malik, Fotografer Randy Permana Jadi Korban Wanprestasi Hanania Travel

Entertainment | Jum'at, 29 Mei 2026 | 16:03 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×