Sosok Owner Hanania Travel, Dipolisikan Usai Rugikan Calon Jemaah Umrah hingga Rp60 Miliar

Yasinta Rahmawati

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58 WIB
Sosok Owner Hanania Travel, Dipolisikan Usai Rugikan Calon Jemaah Umrah hingga Rp60 Miliar
Ahmad Syah Farhan Rachman/Ahmad Farhan - CEO Hanania Travel. (Instagram/@hananiagroup.id)
baca 10 detik
  • Pemilik Hanania Travel, Ahmad Farhan dan Nisa Bahri, diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana ribuan calon jemaah umrah.
  • Kasus ini terungkap setelah perusahaan gagal memberangkatkan jemaah dengan total kerugian mencapai Rp60 miliar akibat defisit keuangan.
  • Para korban resmi melaporkan Ahmad Farhan ke Polda Metro Jaya pada 28 Mei 2026 setelah mediasi pengembalian dana gagal.

Tapi kejanggalan mulai muncul pada akhir Maret hingga April 2026. H-8 sebelum keberangkatan grup pertama, pihak Hanania tiba-tiba membatalkan perjalanan secara sepihak dengan alasan force majeure.

Hanania berdalih penerbangan tak bisa dilakukan karena kondisi perang Iran dan Timur Tengah yang tidak kondusif. Pasalnya sebagian besar calon jemaah transit lewat Dubai.

Namun rupanya calon jemaah yang menggunakan penerbangan langsung (direct flight) tanpa transit ke Dubai juga ikut dibatalkan.

Dari sana, sejumlah calon jemaah yang curiga melakukan penelurusan sendiri. Mereka menemukan bahwa tiket atau hotel memang belum diterbitkan.

Setelah didesak, Ahmad Farhan akhirnya mengaku memang alasannya adalah tidak adanya uang.

Finansial perusahaannya defisit sejak 2025. Strategi pemasaran yang jor-joran hingga hire influencer menjadi bumerang.

Meski menyadari ada masalah finansial, Hanania Travel tetap membuka layanan pemberangkatan pada 2026 dengan harapan bisa mendapat penghasilan lebih untuk menutup kekurangannya di 2025.

Tapi sistem gali lubang tutup lubang itu justru membuat dana jemaah kloter Juni, Juli, hingga Agustus lenyap. Estimasi total kerugian jemaah menyentuh angka fantastis, yakni Rp60 miliar.

Mediasi Hanania Travel dan para calon jemaah umrah pada April 2026. (Instagram/@hananiagroup.id)
Mediasi Hanania Travel dan para calon jemaah umrah pada April 2026. (Instagram/@hananiagroup.id)

Sudah Melakukan Mediasi

baca juga

Sebelum resmi adanya laporan polisi, sebenarnya sudah diadakan penyelesaian secara kekeluargaan. Contohnya dalam mediasi yang difasilitasi Kementerian Haji pada pertengahan April 2026.

Pihak Hanania Travel berjanji akan mencicil pengembalian dana (refund) untuk kloter Syawal dalam tiga termin, yakni Mei sebesar 30 persen, Juni 40 persen, dan Juli 30 persen.

Namun, menjelang jatuh tempo termin pertama pada 29 Mei, Ahmad Farhan mengaku tak sanggup membayarkan refund tersebut.

Ahmad Farhan kemudian menawar untuk mencicil pelunasan selama dua tahun dengan dalih sudah tidak memiliki aset.

Menghadapi jalan buntu dalam mediasi, para jemaah akhirnya menyeret Ahmad Farhan ke Mapolda Metro Jaya.

Skandal ini menambah daftar panjang kasus penipuan perjalanan ibadah yang merugikan ribuan warga yang telah menabung bertahun-tahun demi pergi ke Tanah Suci.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:26 WIB

Berapa Biaya Umrah di Hanania Travel? Diduga Tipu Calon Jemaah hingga Rugi Rp60 M

Berapa Biaya Umrah di Hanania Travel? Diduga Tipu Calon Jemaah hingga Rugi Rp60 M

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07 WIB

Pernah Sentil Taqy Malik, Fotografer Randy Permana Jadi Korban Wanprestasi Hanania Travel

Pernah Sentil Taqy Malik, Fotografer Randy Permana Jadi Korban Wanprestasi Hanania Travel

Entertainment | Jum'at, 29 Mei 2026 | 16:03 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×