Terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer menjadi satu-satunya orang yang menjadi penguak fakta pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di persidangan selama ini.
Bharada E bahkan mengaku akan membela Brigadir J sampai titik darah penghabisan dan sempat bersujud di depan kedua orang tua Yosua.
Sikap Bharada E tersebut lantas membuat pihak keluarga Brigadir J rela jika Eliezer mendapatkan keringanan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hal tersebut disampaikan melalui pengacara keluarga Brigadir J, Martin Simanjutak.
Pihak keluarga dikabarkan sependapat bahwa memang Bharada E menjadi penguak fakta penembakan yang membunuh anak mereka.
Keluarga Brigadir J sampai mengaku tidak masalah apabila jaksa maupun hakim memberikan Bharada E tuntutan hukuman yang ringan.
Martin bahkan secara blak-blakan mempersilahkan pihak jaksa dan hakim untuk meringankan hukuman bagi Bharada E.
"Keluarga sependapat dengan kami bahwa memang Richard Eliezer ini silahkan ya diringankan oleh baik jaksa maupun hakim," kata Martin dikutip Suara.com dari tayangan Kompas TV, Rabu (18/01/2023).
Pasalnya, sikap Bharada E saat keluarga Brigadir J menjadi saksi tampaknya mampu meluluhkan hati pihak keluarga korban.
Baca Juga: 6 K-Drama Populer Karya Penulis Kim Eun Sook, Selain The Glory
"Karena apa yang disampaikan oleh Richard di depan persidangan pada saat keluarga korban menjadi saksi, dia minta maaf mengakui kesalahan dan berjanji akan membela almarhum Bang Yosua untuk yang terakhir kali sesuai dengan bukti-bukti dan fakta yang bukan omong kosong," jelas Martin.
"Dan itu sahih, Itu sudah dilakukan oleh yang bersangkutan," lanjutnya menambahkan.