Politikus PAN Minta MA Batalkan Putusan yang Kabulkan Pernikahan Beda Agama

Metro

Selasa, 11 Juli 2023 | 22:55 WIB
Politikus PAN Minta MA Batalkan Putusan yang Kabulkan Pernikahan Beda Agama
Wakil Ketua MPR dari PAN, Yandri Susanto minta MA batalkan putusan PN Jakpus yang kabulkan pernikahan beda agama. (Antara)

Wakil Ketua MPR dari Partai Amanat Nasional atau PAN, Yandri Susanto meminta Mahkamah Agung membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang mengabulkan permohonan pernikahan beda agama.

Yandri mengatakan pernikahan beda agama bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi dan fatwa Majelis Ulama Indonesia tahun 2005 yang menolak pernikahan beda agama.

"Ini sangat penting, saya minta ke MA, agar masalah ini tidak berlarut-larut dan ke depan tidak terjadi penafsiran yang berbeda-beda terkait pernikahan beda agama," kata Yandri di Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Pernyataan tersebut disampaikan Yandri usai bertemu dengan Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin di Ruang Kerja Ketua Mahkamah Agung, Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa.

Ia meminta Syarifuddin agar MA secepatnya merespons aspirasi publik yang beragam terkait nikah beda agama itu, yakni dengan langsung membatalkan putusan PN Jakpus.

Dia menilai, apabila putusan tersebut dilaksanakan, maka akan terjadi banyak ekses buruk yang timbul dalam pelaksanaannya, seperti permasalahan soal ahli waris dan status anak.

"Intinya, kami ingin menyampaikan saran-saran dan aspirasi masyarakat di akar rumput dalam menyikapi putusan PN Jakpus yang menurut kami sangat kontroversial," kata Yandri.

Pada kesempatan tersebut, Yandri datang bersama Ketua Umum PB Al Khairiyah K.H. Ali Mujahidin dan Sekretaris Jenderal PB Al Khairiyah Ahmad Munji. Ia mengatakan, kedatangan dirinya disambut baik oleh Ketua MA.

"Saran sudah kami sampaikan dan respons Yang Mulia Ketua MA sangat baik, beliau (Ketua MA) mengatakan dari kasus putusan PN Jakpus yang mendapatkan sorotan publik itu, MA membentuk kelompok kerja untuk merespon dan akan diambil kebijakan yang terbaik," imbuhnya.

baca juga

Yandri mengatakan bahwa ia juga menanyakan terkait perlu atau tidak dirinya perlu mengajukan gugatan perdata atau melakukan upaya hukum secara formal.

 "Menurut Yang Mulia Ketua MA tidak perlu. Cukup putusan atau pendapat MA saja yang akan menjadi pedoman dalam menyikapi putusan PN Jakpus itu dan akan berlaku di tanah air," kata Yandri.

Lebih lanjut, Yandri meminta MA dapat secepatnya mengeluarkan putusan dan pendapatnya terkait nikah beda agama tersebut. Namun, kata dia, ia tetap menghormati proses MA.

"Kita tunggu saja pendapat akhir MA, ini kan murni pendapat MA kita tidak bisa melakukan intervensi, kita hormati proses yang dilakukan MA. Kalau kami maunya secepatnya agar tidak terlalu lama jadi debat publik," ujarnya.

Dia menambahkan harus ada aturan hukum yang mengikat jika MA mengeluarkan pendapat bahwa putusan PN Jakpus tersebut mesti dibatalkan, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usai Praperadilan Ditolak, KPK Panggil Sekretaris MA Hasbi Hasan Rabu Besok

Usai Praperadilan Ditolak, KPK Panggil Sekretaris MA Hasbi Hasan Rabu Besok

News | Selasa, 11 Juli 2023 | 16:54 WIB

Sosok Cantik Marshella Aprilia, Kekasih Pesepakbola Pratama Arhan yang Beda Agama

Sosok Cantik Marshella Aprilia, Kekasih Pesepakbola Pratama Arhan yang Beda Agama

Lifestyle | Selasa, 11 Juli 2023 | 12:10 WIB

Pimpinan MPR Minta Aparat Tidak Ragu Tangkap Panji Gumilang: Dia Layak untuk Ditangkap untuk Meredam Suasana

Pimpinan MPR Minta Aparat Tidak Ragu Tangkap Panji Gumilang: Dia Layak untuk Ditangkap untuk Meredam Suasana

Video | Senin, 10 Juli 2023 | 20:15 WIB

Terkini

Mau Akhiri Perang, Israel dan Lebanon Akan Berunding di Roma Pekan Depan

Mau Akhiri Perang, Israel dan Lebanon Akan Berunding di Roma Pekan Depan

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 10:21 WIB

Bakal Ada Tersangka Baru! Polisi Terus Usut Pengeroyokan Maut Pencuri Ayam di Bali

Bakal Ada Tersangka Baru! Polisi Terus Usut Pengeroyokan Maut Pencuri Ayam di Bali

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 10:17 WIB

Sempat Berhenti 2 Hari, Donald Trump Ancam Serang Iran Lagi

Sempat Berhenti 2 Hari, Donald Trump Ancam Serang Iran Lagi

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 10:10 WIB

Two Way Cake Apa yang Bagus dan Tahan Lama? Ini 5 Pilihan dan Review Pengguna

Two Way Cake Apa yang Bagus dan Tahan Lama? Ini 5 Pilihan dan Review Pengguna

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 10:09 WIB

4 Cara Bikin Tampilan Chat WhatsApp Web Jadi Blur, Privasi Terjaga di Tempat Umum

4 Cara Bikin Tampilan Chat WhatsApp Web Jadi Blur, Privasi Terjaga di Tempat Umum

Tekno | Selasa, 28 Juli 2026 | 10:07 WIB

Paolo Maldini dan Leonardo Mundur dari FIGC, Krisis Baru Guncang Sepak Bola Italia

Paolo Maldini dan Leonardo Mundur dari FIGC, Krisis Baru Guncang Sepak Bola Italia

Bola | Selasa, 28 Juli 2026 | 10:05 WIB

'Jemput Bola' saat Reses, Habiburokhman: RUU Perampasan Aset Jangan Sekadar Perspektif Jakarta

'Jemput Bola' saat Reses, Habiburokhman: RUU Perampasan Aset Jangan Sekadar Perspektif Jakarta

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 10:05 WIB

Intip Kemajuan Pendidikan Malaysia: Siswa Difokuskan Kuliah hingga Dapat Bantuan Uang Tunai

Intip Kemajuan Pendidikan Malaysia: Siswa Difokuskan Kuliah hingga Dapat Bantuan Uang Tunai

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 10:04 WIB

Gunungan Sampah Penuhi RTH Penjaringan

Gunungan Sampah Penuhi RTH Penjaringan

Foto | Selasa, 28 Juli 2026 | 10:00 WIB

Efisiensi Perusahaan Lewat AI, IOTF Catat Pendapatan Tumbuh 12 Persen pada Semester I 2026

Efisiensi Perusahaan Lewat AI, IOTF Catat Pendapatan Tumbuh 12 Persen pada Semester I 2026

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:59 WIB

×