Tidak Sudi Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Ibu Brigadir J: Bebaskan Saja Sudah

Suara Moots

Sabtu, 21 Januari 2023 | 09:36 WIB
Tidak Sudi Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Ibu Brigadir J: Bebaskan Saja Sudah
Terdakwa Putri Candrawathi tertunduk sedih dituntut delapan tahun penjara dalam sidang di PN Jaksel, Selasa (18/1/2023). ([Tangkapan Layar])

Ibu Brigadir J sangat kecewa kepada Jaksa Penuntut Umum yang hanya menuntut tersangka kasus pembunuhan yakni Putri Candrawathi 8 tahun penjara.

Tuntutan JPU ini yang menyatakan Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara menjadi perbincangan hingga menjadi polemik. 

Banyak yang merasa kalau tuntutan jaksa tidak adil karena Putri dinilai menjadi awal adanya insiden pembunuhan Brigadir J. 
Apalagi, Bharada E yang menjadi justice collaborator justru menerima tuntutan lebih berat dengan 12 tahun penjara.

Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, menyampaikan bagaimana rasa kecewa pihak keluarga almarhum atas keputusan jaksa tersebut. 

Hal itu terlihat dari sebuah video yang diunggah oleh pengguna akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall baru-baru ini.

Dalam pernyataannya, Martin mengungkap kalau ibu Brigadir J sedang menangis di rumahnya setelah mengetahui tuntutan Putri. 

Terlebih, jaksa menggunakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana tapi tuntutannya hanya 8 tahun.

“Ibunda dari Josua sedang menangis-nangis di rumahnya merasakan bagaimana ternyaa ketidakadilan hukum di Indonesia ini. Jujur aja kecewa, sangat kecewa ya karena apa?” ujarnya dikutip pada Sabtu,(21/1/2023).

Martin menambahkan, “Pasal 340, mereka mendalilkan bahwa Pasal 340 terbukti secara sah dan meyakinkan. Namun, tuntutannya tidak sesuai dengan Pasal 340, (yaitu) 8 tahun.”

baca juga

Menurut Martin, daripada nyawa orang yang dirampas Putri hanya dihargai dengan 8 tahun, lebih baik membebaskannya sekalian dari tuntutan.

“Membunuh ataupun merampas nyawa orang secara berencana dengan sengaja hanya dihargai 8 tahun. Lebih baik menurut saya bebaskan saja sudah. Tuntut bebas aja, buat apa dituntut 8 tahun,” tandasnya.

Saat mengunggah video tersebut, admin akun @pembasmi.kehaluan.reall menyinggung soal kekecewaan dan kesedihan yang dialami oleh keluarga Brigadir J.

“Nyesek, keluarga Yosua kecewa dan sedih. Pembun*han berencana hanya dikenakan 8 thn penjara. Martin L Simanjuntak: “Ketidakadilan hukum Indonesia ini sangat mengecewakan”, tulisnya dikutip dari akun @pembasmi.kehaluan.reall.

Postingan itu kemudian menimbulkan berbagai macam reaksi dari netizen, banyak dari mereka yang juga menyampaikan kekecewaan dan mengkritik tuntutan JPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cuma Dituntut 8 Tahun Penjara Karena Puber Kedua, Putri Candrawathi Jadi Gunjingan Netizen

Cuma Dituntut 8 Tahun Penjara Karena Puber Kedua, Putri Candrawathi Jadi Gunjingan Netizen

Moots | Rabu, 18 Januari 2023 | 20:03 WIB

"Pak Hakim Yang Mulia Utusan Tuhan, Berikan Kami Keadilan' Ibu Brigadir J Kecewa Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara

"Pak Hakim Yang Mulia Utusan Tuhan, Berikan Kami Keadilan' Ibu Brigadir J Kecewa Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara

Moots | Rabu, 18 Januari 2023 | 15:36 WIB

Terkini

KPK Dalami Peran PT Infinity di Kasus Suap Impor Bea Cukai, Diduga Serupa Blueray Cargo

KPK Dalami Peran PT Infinity di Kasus Suap Impor Bea Cukai, Diduga Serupa Blueray Cargo

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:40 WIB

Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara

Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:40 WIB

Daftar Rekor Lionel Messi di Piala Dunia Hingga 2026, Jarang Diketahui Publik

Daftar Rekor Lionel Messi di Piala Dunia Hingga 2026, Jarang Diketahui Publik

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:38 WIB

IJD Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Baru di Jawa Tengah

IJD Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Baru di Jawa Tengah

Jawa Tengah | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:35 WIB

Bongkar Jejak Sadis Taufik Hidayat! Inafis Sita Bukti dari TKP Penyekapan 3 Tahun YTR di Kontrakan

Bongkar Jejak Sadis Taufik Hidayat! Inafis Sita Bukti dari TKP Penyekapan 3 Tahun YTR di Kontrakan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:35 WIB

Harry Kane Diambang Pecahkan Rekor David Beckham Jelang Inggris vs Ghana

Harry Kane Diambang Pecahkan Rekor David Beckham Jelang Inggris vs Ghana

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:35 WIB

Pengerahan Siswa untuk Dukung MBG Dinilai Keliru, Bisa Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Pengerahan Siswa untuk Dukung MBG Dinilai Keliru, Bisa Jadi Bumerang bagi Pemerintah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:32 WIB

Jangan Sampai Menyesal! Kenali 4 Tanda Jersey Palsu Sebelum Membeli

Jangan Sampai Menyesal! Kenali 4 Tanda Jersey Palsu Sebelum Membeli

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:25 WIB

Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas

Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas

Bogor | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:19 WIB

Warga Dukung MBG Demo di DPRD Sumsel, Siapa Sebenarnya Massa yang Turun ke Jalan?

Warga Dukung MBG Demo di DPRD Sumsel, Siapa Sebenarnya Massa yang Turun ke Jalan?

Sumsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:18 WIB