moots

Tidak Sudi Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Ibu Brigadir J: Bebaskan Saja Sudah

Suara Moots Suara.Com
Sabtu, 21 Januari 2023 | 09:36 WIB
Tidak Sudi Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Ibu Brigadir J: Bebaskan Saja Sudah
Terdakwa Putri Candrawathi tertunduk sedih dituntut delapan tahun penjara dalam sidang di PN Jaksel, Selasa (18/1/2023). ([Tangkapan Layar])

Ibu Brigadir J sangat kecewa kepada Jaksa Penuntut Umum yang hanya menuntut tersangka kasus pembunuhan yakni Putri Candrawathi 8 tahun penjara.

Tuntutan JPU ini yang menyatakan Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara menjadi perbincangan hingga menjadi polemik. 

Banyak yang merasa kalau tuntutan jaksa tidak adil karena Putri dinilai menjadi awal adanya insiden pembunuhan Brigadir J. 
Apalagi, Bharada E yang menjadi justice collaborator justru menerima tuntutan lebih berat dengan 12 tahun penjara.

Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, menyampaikan bagaimana rasa kecewa pihak keluarga almarhum atas keputusan jaksa tersebut. 

Hal itu terlihat dari sebuah video yang diunggah oleh pengguna akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall baru-baru ini.

Dalam pernyataannya, Martin mengungkap kalau ibu Brigadir J sedang menangis di rumahnya setelah mengetahui tuntutan Putri. 

Terlebih, jaksa menggunakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana tapi tuntutannya hanya 8 tahun.

“Ibunda dari Josua sedang menangis-nangis di rumahnya merasakan bagaimana ternyaa ketidakadilan hukum di Indonesia ini. Jujur aja kecewa, sangat kecewa ya karena apa?” ujarnya dikutip pada Sabtu,(21/1/2023).

Martin menambahkan, “Pasal 340, mereka mendalilkan bahwa Pasal 340 terbukti secara sah dan meyakinkan. Namun, tuntutannya tidak sesuai dengan Pasal 340, (yaitu) 8 tahun.”

Baca Juga: Cuma Dituntut 8 Tahun Penjara Karena Puber Kedua, Putri Candrawathi Jadi Gunjingan Netizen

Menurut Martin, daripada nyawa orang yang dirampas Putri hanya dihargai dengan 8 tahun, lebih baik membebaskannya sekalian dari tuntutan.

“Membunuh ataupun merampas nyawa orang secara berencana dengan sengaja hanya dihargai 8 tahun. Lebih baik menurut saya bebaskan saja sudah. Tuntut bebas aja, buat apa dituntut 8 tahun,” tandasnya.

Saat mengunggah video tersebut, admin akun @pembasmi.kehaluan.reall menyinggung soal kekecewaan dan kesedihan yang dialami oleh keluarga Brigadir J.

“Nyesek, keluarga Yosua kecewa dan sedih. Pembun*han berencana hanya dikenakan 8 thn penjara. Martin L Simanjuntak: “Ketidakadilan hukum Indonesia ini sangat mengecewakan”, tulisnya dikutip dari akun @pembasmi.kehaluan.reall.

Postingan itu kemudian menimbulkan berbagai macam reaksi dari netizen, banyak dari mereka yang juga menyampaikan kekecewaan dan mengkritik tuntutan JPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI