Seorang WNI yang bekerja di sebuah kapal pesiar dituduh memperkosa seorang penumpang perempuan. Tak hanya itu, pekerja tersebut juga berniat untuk membuang si perempuan ke laut.
Matamata - Ketut Pujayasa (28) pekerja asal Indonesia ditangkap kepolisian Florida, Amerika Serikat Minggu (16/2/2014). Lelaki yang bekerja di kapal pesiar MS Nieuw Amsterdam tersebut dituduh memperkosa seorang perempuan berkewarganegaraan Amerika Serikat hari Jumat (14/2/2014) lalu. Saat itu, kapal pesiar tempat ia bekerja sedang berada di lepas pantai Roatan, Honduras.
Dalam laporan, korban menuturkan bahwa ia diserang dan diperkosa di kamarnya. Ia berhasil kabur dan mencari pertolongan dari penumpang lain saat Ketut mencoba melemparkan dirinya ke laut dari balkon kapal.
Si pelaku, Ketut Pujayasa pun menyerahkan diri saat kapal pesiar tersebut tiba di Port Everglades, Florida. Ia mengaku menyerang korban karena perempuan tersebut menghinanya.
"Pujayasa mengatakan bahwa komentar penumpang dirasa kasar bagi dirinya dan orang tuanya. Ia merasa marah dan kesal sepanjang hari," tulis FBI dalam laporannya, seperti dikutip South Florida Sun Sentinel.
Pelaku menggunakan laptop dan alat pengeriting rambut untuk memukul korban. Akibat aksinya, Ketut dijerat pasal pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan. (CBS)