Politisi PPP Nilai Boediono Layak Jadi Tersangka

admin | Suara.com

Kamis, 06 Maret 2014 | 11:49 WIB
Politisi PPP Nilai Boediono Layak Jadi Tersangka
Anggota DPR Ahmad Yani (kiri) dan Pakar Hukum Tata Negara Margarito.[Antara/Widodo S. Jusuf]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani menyatakan Wakil Presiden Boediono pantas dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bank Century, seperti halnya sejumlah nama lain yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan dan persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Wajib dijadikan tersangka, tak hanya Boediono tapi juga kawan-kawannya yang turut serta dalam korupsi itu," ucap anggota Komisi III DPR Ahmad Yani, sebelum mengikuti Sidang Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2014).

Ahmad Yani juga mengutip pernyataan KPK yang menyebutkan bahwa korupsi Bank Century itu dilakukan secara bersama-sama.

Menurut Yani KPK sudah mendapatkan sejumlah bukti dari DPR melalui Pansus maupun Timwas Century, BPK, serta dari BAP mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan kesaksian dalam persidangan.

"Jadi dua alat bukti hukum sudah terpenuhi. Mudah-mudahan, kita berharap KPK hari ini bisa mengurai tuntas kasus korupsi Bank Century, siapa dan apa saja perannya masing-masing,.tidak boleh ada satu pun yang terlibat dalam kasus Century lolos," tegasnya.

Yani juga mendorong penyidik KPK untuk meningkatan status terhadap nama-nama yang disebutkan dalam BAP, dari penyelidikan menjadi penyidikan, tanpa harus menunggu selesainya proses persidangan.

"Sebab, BAP bukanlah novel atau karya tulis karangan belaka, tapi kesimpulan dari seluruh proses pemeriksaan," lanjutnya lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Bank Century: Dulu Seret Nama Sri Mulyani, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?

Kasus Bank Century: Dulu Seret Nama Sri Mulyani, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?

Bisnis | Jum'at, 12 September 2025 | 14:47 WIB

Profil Muliaman Hadad, Kepala Danantara yang Ditunjuk Prabowo Subianto

Profil Muliaman Hadad, Kepala Danantara yang Ditunjuk Prabowo Subianto

Bisnis | Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:49 WIB

Menang Tuntutan di Pengadilan Mauritus, LPS Mulai Rampas Kembal Aset Milik Eks Petinggi Bank Century

Menang Tuntutan di Pengadilan Mauritus, LPS Mulai Rampas Kembal Aset Milik Eks Petinggi Bank Century

Bisnis | Rabu, 31 Juli 2024 | 17:47 WIB

Hak Angket DPR dari Zaman ke Zaman: Kakek Prabowo Pelopornya

Hak Angket DPR dari Zaman ke Zaman: Kakek Prabowo Pelopornya

News | Rabu, 21 Februari 2024 | 21:54 WIB

Anas Urbaningrum Siapkan Kejutan untuk SBY, Bongkar Kasus Hambalang dan Bank Century?

Anas Urbaningrum Siapkan Kejutan untuk SBY, Bongkar Kasus Hambalang dan Bank Century?

News | Senin, 10 April 2023 | 12:55 WIB

Capai Triliunan, 10 Kasus Korupsi Dengan Kerugian Negara Terbesar di Indonesia

Capai Triliunan, 10 Kasus Korupsi Dengan Kerugian Negara Terbesar di Indonesia

News | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 09:35 WIB

Pernah Tersandung Kasus, Kini Miranda Goeltom Jadi Wakil Komisaris Utama di Bank Mayapada

Pernah Tersandung Kasus, Kini Miranda Goeltom Jadi Wakil Komisaris Utama di Bank Mayapada

Bisnis | Kamis, 30 Juni 2022 | 09:06 WIB

Terkini

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:32 WIB