Suara.com - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Winantuningtyastiti, diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (15/4/2014). Ia diperiksa, walaupun namanya tak ada dalam agenda pemeriksaan hari ini.
Usai menjalani pemeriksaan, Winantuningtyastiti menolak untuk memberikan keterangan secara terperinci kepada wartawan.
"Diperiksa untuk pak Anas (Urbaningrum)," kata Winantuningtyastiti.
Winantuningtyastiti juga mengaku mendapat pertanyaan dari penyidik KPK seputar kegiatannya di Parlemen, Senayan.
"Seputar kegiatan di DPR aja," katanya.