Klaim KPU tentang Partisipasi Pemilih 75 Persen Diragukan

Doddy Rosadi Suara.Com
Sabtu, 10 Mei 2014 | 10:02 WIB
Klaim KPU tentang Partisipasi Pemilih 75 Persen Diragukan
Ketua KPU Husni Kamil Manik (kiri) menerima laporan evaluasi dari Ketua Bawaslu Muhammad (kanan) saat rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Legislatif 2014. (Antara/Yudhi Mahatma)

Suara.com - Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahuddin meragukan klaim KPU Pusat yang menyatakan partisipasi pemilih pada pemilu legislative 2014 mencapai 75 persen. Menurut Said, KPU tidak merinci darimana muncul angka 75 persen.

Menurut dia, data yang dikeluarkan KPU tersebut masih menghitung suara yang tidak sah sebagai bentuk partisipasi pemilih. Padahal, suara tidak sah seharusnya dihitung sebagai “golput” alias tidak memilih.

“Karena kalau ada surat suara yang tidak sah karena dicorat-coret atau dicoblos dua kali, itu artinya kan pemilih memang tidak ingin menggunakan hak suaranya, jadi seharusnya itu tidak dihitung sebagai bentuk partisipasi. Mereka itu bisa dianggap golput karena sengaja ingin membuat suara mereka tidak sah,” kata Said kepada suara.com melalui sambungan telepon, Sabtu (10/5/2014).

Permasalahan lain, kata Said, KPU tidak pernah tahu berapa sebenarnya jumlah riil pemilih pada pemilu legislatif lalu. Karena, selain ada daftar pemilih tetap juga ada daftar pemilih khusus dan daftar pemilih khusus tambahan.

Dengan adanya DPK dan DPK tambahan ini, maka jumlah pemilih seharusnya bisa lebih banyak lagi. KPU sendiri tidak punya data tentang berapa banyak orang yang masuk dalam DPK dan DPK tambahan. Karena, yang dipegang hanya daftar pemilih tetap.

“Kompleksnya penyusunan data pemilih ini membuat saya ragu dengan angka partisipasi pemilih yang dikeluarkan oleh KPU. Kalau hanya perkiraan saya setuju. KPU kan juga tidak pernah merinci bagaimana cara menghitung partisipasi pemilih sehingga muncul angka 75 persen,” ungkap Said.

Sebelumnya, KPU mengumumkan bahwa tingkat partisipasi pemilih pada pemilu legislatif 2014 adalah 75,11 persen. Angka itu meningkat dibandingkan pemilu 2009 yaitu 70 persen.

Dari hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu Legislatif 2014, KPU menyebutkan suara sah mencapai 124.972.491 suara. Namun, KPU tidak menyebutkan jumlah suara rusak atau tak sah. Adapun  daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu Legislatif 2014 mencantumkan jumlah pemilih adalah 185.826.024 orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI