Deklarasi PKS Dukung Prabowo Tunggu Semua Partai Komplit

Siswanto Suara.Com
Senin, 12 Mei 2014 | 11:47 WIB
Deklarasi PKS Dukung Prabowo Tunggu Semua Partai Komplit
PKS kampanye di Stadion Utama Gelora Bung Karno (Humas PKS)

Suara.com - Satu langkah lagi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan berkoalisi dengan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) untuk mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres) di Pemilu Presiden 9 Juli 2014.

Lalu, kapan PKS akan deklarasi mengusung Prabowo?

"Tentunya, deklarasi ini akan diumumkan. Hanya saja waktunya belum kami tentukan kapan," kata salah satu Ketua DPP PKS, Nasir Jamil, kepada suara.com, Senin (12/5/2014).

Salah satu alasan kenapa PKS belum deklarasi adalah karena komunikasi intens dengan sejumlah partai politik yang juga akan mendukung Prabowo Subianto masih berlangsung. Setelah semua partai mantap mendukung Prabowo, barulah nanti deklarasi bersama.

"Supaya tidak ada yang tertinggal. Jangan sampai satu dua partai deklarasi (dukung Prabowo), nanti di tengah jalan masuk lagi partai lain. Jadi kami harapkan semuanya sudah komplit. Itu sebabnya, kenapa kemudian deklarasi belum bisa dilakukan dalam waktu dekat," kata Nasir.

Sebelum PKS, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah lebih dulu menyatakan dukungan kepada Gerindra dan Prabowo melalui Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II yang berakhir pada Senin (12/5/2014) dini hari.

“Secara resmi Rapimnas II PPP telah menetapkan secara aklamasi mendukung Haji Prabowo Subianto sebagai calon presiden,” kata Ketua Umum PPP Suryadharma Ali.

Selain PPP dan PKS, selangkah lagi Partai Amanat Nasional (PAN) juga akan menyatakan dukungan kepada Prabowo.

“Sebentar lagi ada PAN dan PKS yang sekarang sedang mengerucut (dukung Prabowo). Hampir mendekati kepastian,” kata Ketua Umum Gerindra Suhardi kepada suara.com.

Dengan bergabungnya Partai Gerindra, PKS, dan PAN, kata Suhardi, berarti tiket Prabowo untuk mendaftar sebagai calon presiden sudah aman.

“Kalau dihitung-hitung, jumlah suaranya kan sudah di atas 30 persen,” kata Suhardi.

Artinya jumlah suara itu melebihi ketentuan KPU. Syarat untuk mengajukan pasangan capres dan cawapres yang ditentukan KPU minimal perolehan suara sah 25 persen dari jumlah suara sah nasional dalam Pileg 2014.

Saat ini, tinggal siapa calon wakil presiden yang akan mendampingi Prabowo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI