Seorang Lelaki Niat Curi 20 "Sempak" Agar Punya Ilmu Menghilang

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 23 Mei 2014 | 15:47 WIB
Seorang Lelaki Niat Curi 20 "Sempak" Agar Punya Ilmu Menghilang
Celana dalam (freedigitalphotos/samuiblue)

Suara.com - Ada-ada saja ulah lelaki bernama Dedi (37) ini. Warga Rambak, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, itu berniat mencuri sebanyak 20 celana dalam perempuan dan lelaki (sempak) sebagai syarat untuk mendapatkan ilmu menghilang. Tapi, urusannya jadi panjang.

"Sebagaimana ajuran teman, untuk mempelajari ilmu menghilang saya harus mencuri sebagai 20 lembar celana dalam baik milik perempuan atau lelaki," kata Dedi saat ditemui di Mapolres Bangka, Sungailiat, Jumat (23/5/2014).

Sejauh ini, Dedi sudah berhasil mendapatkan empat celana  setelah tiga kali mencuri di tempat berbeda. Sial, ketika akan melakukan pencurian keempat, ia tertangkap tangan dan dikeroyok warga.

"Saya baru mencuri sebagai empat lembar celana dalam dari target 20 lembar, tetapi sudah keburu diamankan polisi," katanya.

Dia mengaku celana-celana hasil curian tersebut rencananya akan dibawa ke seorang guru sebagai syarat mempelajari ilmu hitam.

"Celana dalam itu nantinya akan saya bawa kepada seseorang untuk syarat mengajarkan ilmu yang dapat menghilang sehingga dapat melakukan tindak kejahatan tanpa diketahui oleh orang lain," kata Dedi.

Dia percaya dengan syarat mendapatkan ilmu menghilang, yaitu celana dalam hasil curian harus dijadikan lap saat buang air besar (BAB) dan diharuskan pula melakukan BAB di halaman rumah korban.

Dedi mengaku selain mencuri celana dalam juga mencuri sejumlah barang berupa handphone Blackberry dan barang berharga lainnya.

Atas kejadian tersebut, kata Kasat Reskrim AKP Agus Arif Jayanto, sesuai dengan ketentuan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, pelaku dapat dikenai sanksi hukuman selama tujuh tahun penjara.

"Berdasarkan keterangan pelaku dan barang bukti yang ada, pelaku dapat diganjar dengan hukuman tujuh tahun penjara," katanya. (Antara)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI