Terpidana Mati Kasus Pemurtadan Lahirkan Anak di Penjara

Ruben Setiawan

Rabu, 28 Mei 2014 | 14:07 WIB
Terpidana Mati Kasus Pemurtadan Lahirkan Anak di Penjara
Ilustrasi perempuan dalam penjara. (Shutterstock)

Suara.com - Perempuan Sudan yang divonis hukum gantung lantaran menikahi lelaki beda agama akhirnya melahirkan bayi yang dikandungnya. Oleh pengadilan, perempuan itu diizinkan merawat bayinya selama dua tahun sebelum menjalani hukuman mati.

Meriam Yahya Ibrahim melahirkan si jabang bayi di rumah sakit penjara tempat ia ditahan selama ini pada hari Selasa (27/5/2014).

"Dia (si bayi) baik-baik saja, demikian pula dengan Meriam," kata Muhammad Abdelnabi, pengacara Meriam saat dihubungi Fox News melalui telepon.

Menurut Abdelnabi, bayi berjenis kelamin perempuan itu akan diberi nama Maya. Dia menambahkan, Daniel Wani, sang suami, mencoba mengunjungi istri dan bayinya, namun tidak diperbolehkan.

Sebelumnya diberitakan, Meriam divonis bersalah atas pemurtadan. Dirinya diadili karena berpindah agama setelah menikahi Daniel, yang beragama Kristen. Pengadilan sempat memberikan waktu empat hari bagi Meriam untuk kembali memeluk agama sebelumnya supaya tuntutan atas dirinya dicabut. Namun, Meriam menolak.

"Saya tidak pernah menjadi Muslim," belanya kepada hakim.

"Saya dibesarkan secara Kristen sejak lahir," imbuhnya.

Memang, ayah Meriam adalah seorang Muslim. Namun, sang ibu adalah pemeluk agama Kristen Ortodoks asal Ethiopia.

Meriam mendekam di penjara sejak akhir bulan Februari lalu. Dirinya membawa serta putra pertamanya, Martin, yang masih berusia 20 bulan.

Pengadilan di Khartoum, Sudan mengizinkan Meriam merawat bayinya selama dua tahun sebelum dirinya menjalani hukuman mati. Namun, tetap saja, setelah melahirkan, Meriam harus terlebih dahulu dicambuk 100 kali sebagai hukuman atas zina, karena menikahi seorang lelaki Kristen. Dia dituduh berzina lantaran pernikahan mereka tidak sah secara hukum Islam.

Hal ini memicu kritik dari dunia internasional. Amnesti Internasional, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) dan para anggota parlemen AS mengecam vonis tersebut. Mereka menyebutnya sebagai pelanggaran kebebasan beragama. (Fox News)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terpidana Mati Kasus Pemurtadan Diizinkan Lahirkan Anak Sebelum Eksekusi

Terpidana Mati Kasus Pemurtadan Diizinkan Lahirkan Anak Sebelum Eksekusi

News | Sabtu, 17 Mei 2014 | 05:31 WIB

Sudan Hukum Mati Warganya Karena Nikahi Pasangan Beda Agama

Sudan Hukum Mati Warganya Karena Nikahi Pasangan Beda Agama

News | Rabu, 14 Mei 2014 | 19:56 WIB

Terkini

Marko Simic Ternyata Punya Peran Besar di Balik Kedatangan 2 Pemain Asing Persija

Marko Simic Ternyata Punya Peran Besar di Balik Kedatangan 2 Pemain Asing Persija

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:26 WIB

Satgas Percepat Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan hingga 2028

Satgas Percepat Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan hingga 2028

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:26 WIB

Prabowo dan Obsesi MBG: Mengapa Kemajuan Negara Diukur dari Perut Rakyat?

Prabowo dan Obsesi MBG: Mengapa Kemajuan Negara Diukur dari Perut Rakyat?

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:25 WIB

FIFA Selidiki Insiden Kericuhan Pascalaga Final, Sejumlah Pemain Argentina Terancam Sanksi

FIFA Selidiki Insiden Kericuhan Pascalaga Final, Sejumlah Pemain Argentina Terancam Sanksi

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:20 WIB

Sudah Berusia 40 Tahun, Kapal Induk Italia Dinilai Tak Cocok Untuk Pertahanan RI

Sudah Berusia 40 Tahun, Kapal Induk Italia Dinilai Tak Cocok Untuk Pertahanan RI

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:20 WIB

4 Hybrid Sunscreen Cegah Jerawat Meradang Akibat Paparan Sinar Matahari

4 Hybrid Sunscreen Cegah Jerawat Meradang Akibat Paparan Sinar Matahari

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:20 WIB

Dasco Pastikan 'Mesin Legislasi' Tetap Panas saat Reses, Gaspol Bahas 4 RUU Ini

Dasco Pastikan 'Mesin Legislasi' Tetap Panas saat Reses, Gaspol Bahas 4 RUU Ini

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:18 WIB

8 Krim Pencerah Wajah yang Ditarik BPOM, Ada Kandungan Merkuri dan Hidrokinon

8 Krim Pencerah Wajah yang Ditarik BPOM, Ada Kandungan Merkuri dan Hidrokinon

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:18 WIB

Ada Rupa Ada Harga, Changan Ogah Ikut Tren 'Perang Harga' Mobil Listrik di Indonesia

Ada Rupa Ada Harga, Changan Ogah Ikut Tren 'Perang Harga' Mobil Listrik di Indonesia

Otomotif | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:15 WIB

Satu Sekolah Dilayani Dua SPPG, BGN Percepat Integrasi Data MBG dan Dapodik

Satu Sekolah Dilayani Dua SPPG, BGN Percepat Integrasi Data MBG dan Dapodik

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:13 WIB

×