Terpidana Mati Kasus Pemurtadan Lahirkan Anak di Penjara

Ruben Setiawan | Suara.com

Rabu, 28 Mei 2014 | 14:07 WIB
Terpidana Mati Kasus Pemurtadan Lahirkan Anak di Penjara
Ilustrasi perempuan dalam penjara. (Shutterstock)

Suara.com - Perempuan Sudan yang divonis hukum gantung lantaran menikahi lelaki beda agama akhirnya melahirkan bayi yang dikandungnya. Oleh pengadilan, perempuan itu diizinkan merawat bayinya selama dua tahun sebelum menjalani hukuman mati.

Meriam Yahya Ibrahim melahirkan si jabang bayi di rumah sakit penjara tempat ia ditahan selama ini pada hari Selasa (27/5/2014).

"Dia (si bayi) baik-baik saja, demikian pula dengan Meriam," kata Muhammad Abdelnabi, pengacara Meriam saat dihubungi Fox News melalui telepon.

Menurut Abdelnabi, bayi berjenis kelamin perempuan itu akan diberi nama Maya. Dia menambahkan, Daniel Wani, sang suami, mencoba mengunjungi istri dan bayinya, namun tidak diperbolehkan.

Sebelumnya diberitakan, Meriam divonis bersalah atas pemurtadan. Dirinya diadili karena berpindah agama setelah menikahi Daniel, yang beragama Kristen. Pengadilan sempat memberikan waktu empat hari bagi Meriam untuk kembali memeluk agama sebelumnya supaya tuntutan atas dirinya dicabut. Namun, Meriam menolak.

"Saya tidak pernah menjadi Muslim," belanya kepada hakim.

"Saya dibesarkan secara Kristen sejak lahir," imbuhnya.

Memang, ayah Meriam adalah seorang Muslim. Namun, sang ibu adalah pemeluk agama Kristen Ortodoks asal Ethiopia.

Meriam mendekam di penjara sejak akhir bulan Februari lalu. Dirinya membawa serta putra pertamanya, Martin, yang masih berusia 20 bulan.

Pengadilan di Khartoum, Sudan mengizinkan Meriam merawat bayinya selama dua tahun sebelum dirinya menjalani hukuman mati. Namun, tetap saja, setelah melahirkan, Meriam harus terlebih dahulu dicambuk 100 kali sebagai hukuman atas zina, karena menikahi seorang lelaki Kristen. Dia dituduh berzina lantaran pernikahan mereka tidak sah secara hukum Islam.

Hal ini memicu kritik dari dunia internasional. Amnesti Internasional, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) dan para anggota parlemen AS mengecam vonis tersebut. Mereka menyebutnya sebagai pelanggaran kebebasan beragama. (Fox News)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terpidana Mati Kasus Pemurtadan Diizinkan Lahirkan Anak Sebelum Eksekusi

Terpidana Mati Kasus Pemurtadan Diizinkan Lahirkan Anak Sebelum Eksekusi

News | Sabtu, 17 Mei 2014 | 05:31 WIB

Sudan Hukum Mati Warganya Karena Nikahi Pasangan Beda Agama

Sudan Hukum Mati Warganya Karena Nikahi Pasangan Beda Agama

News | Rabu, 14 Mei 2014 | 19:56 WIB

Terkini

Luncurkan Buku, Sekjen Golkar Sarmuji Tegaskan Politik Harus Menolong Rakyat

Luncurkan Buku, Sekjen Golkar Sarmuji Tegaskan Politik Harus Menolong Rakyat

News | Senin, 20 April 2026 | 20:31 WIB

Apa Isi Piagam ASEAN? Disinggung China Terkait Izin Terbang Militer AS di Wilayah Indonesia

Apa Isi Piagam ASEAN? Disinggung China Terkait Izin Terbang Militer AS di Wilayah Indonesia

News | Senin, 20 April 2026 | 20:28 WIB

16 Mahasiswa IPB Diskors Usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

16 Mahasiswa IPB Diskors Usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 20:22 WIB

Legislator DKI Hardiyanto Kenneth Endus Praktik 'Parkir Gelap' di Mal Jakarta

Legislator DKI Hardiyanto Kenneth Endus Praktik 'Parkir Gelap' di Mal Jakarta

News | Senin, 20 April 2026 | 20:15 WIB

Natalius Pigai Desak Pelaku Penembakan 15 Warga Papua Menyerah: Jangan Sembunyi!

Natalius Pigai Desak Pelaku Penembakan 15 Warga Papua Menyerah: Jangan Sembunyi!

News | Senin, 20 April 2026 | 20:10 WIB

Berlangsung Masif dan Meluas, Komnas HAM Belum Temukan Dalang Kerusuhan Demo Agustus 2025

Berlangsung Masif dan Meluas, Komnas HAM Belum Temukan Dalang Kerusuhan Demo Agustus 2025

News | Senin, 20 April 2026 | 19:59 WIB

Nus Kei Dibunuh karena Dendam Lama, Dua Pelaku Terancam Hukuman Mati

Nus Kei Dibunuh karena Dendam Lama, Dua Pelaku Terancam Hukuman Mati

News | Senin, 20 April 2026 | 19:53 WIB

Bareskrim Siap Miskinkan Mafia Haji dan Umrah, Aset Disita Pakai Pasal TPPU

Bareskrim Siap Miskinkan Mafia Haji dan Umrah, Aset Disita Pakai Pasal TPPU

News | Senin, 20 April 2026 | 19:44 WIB

Jangan Tergiur Promo Medsos, 20 Laporan Penipuan Haji dan Umrah Masuk Kemenhaj Tiap Hari

Jangan Tergiur Promo Medsos, 20 Laporan Penipuan Haji dan Umrah Masuk Kemenhaj Tiap Hari

News | Senin, 20 April 2026 | 19:36 WIB

Eks Kadis LH DKI Jadi Tersangka Longsor Maut Bantargebang yang Tewaskan 7 Orang

Eks Kadis LH DKI Jadi Tersangka Longsor Maut Bantargebang yang Tewaskan 7 Orang

News | Senin, 20 April 2026 | 19:21 WIB