Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertimbangkan untuk memasukkan isu hak asasi manusia (HAM) dalam debat capres-cawapres, sesuai dengan permintaan Komisi Nasional (Komnas) HAM. Hal itu dikatakan oleh Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, di Jakarta, Kamis (5/6/2014) malam.
"Kami tadi menerima kedatangan Komnas HAM. Mereka minta supaya KPU memasukkan isu HAM dalam debat capres-cawapres nanti. Tentu kami mempertimbangkan itu bisa masuk dalam materi debat," kata Hadar, di Gedung KPU Pusat.
Ketua Komnas HAM, Hafid Abbas sendiri berharap, dengan adanya isu HAM, nantinya capres-cawapres terpilih dapat berkomitmen mewujudkan keadilan HAM bagi bangsa Indonesia.
"Bangsa harus menjaga hak setiap warga negaranya. Tanpa keadilan HAM, kita sebagai bangsa akan semakin meredup," kata Hafid.
Sementara, anggota Komnas HAM, Otto Nur Abdullah, juga mengatakan bahwa isu HAM penting untuk disertakan dalam debat capres-cawapres. Tujuannya, agar masyarakat mengetahui komitmen dari masing-masing pasangan calon.
"Masyarakat perlu mengetahui bagaimana komitmen capres-cawapres dalam menjaga keadilan HAM. Tidak hanya menyelesaikan kasus-kasus yang telah terjadi, tetapi bagaimana calon pemimpin kita menjaga keadilan HAM dalam waktu yang akan datang," katanya.
Sementara itu, terkait pelaksanaan debat, pihak KPU mengaku telah mengubah metode debat capres-cawapres, usai pembahasan dengan tim dari kedua pasangan calon. Jika awalnya debat disusun dua kali untuk capres dan dua kali bagi cawapres, maka kini cawapres cukup satu kali saja, plus debat antar-pasangan. (Antara)