Suara.com - Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nasrullah mengingatkan perlu kehati-hatian dalam menangani laporan tentang adanya anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang ikut mendata dan mengarahkan dukungan kepada salah satu pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
"Kita tak bisa langsung terburu-buru men-judge, Apa Babinsa apa hanya menyamar? Perlu kehati-hatian untuk ini," kata Nasrullah di kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (6/6/2014).
Dia menambahkan Bawaslu telah meminta keterangan dari tim hukum pasangan Jokowi - Jusuf Kalla yang melaporkan kasus tersebut.
Bawaslu meminta pelapor menunjukkan saksi mata keterlibatan anggota TNI di lapangan. Namun, pelapor hanya membawa barang bukti berupa berita dari salah satu media massa. Bukti tersebut dinilai masih kurang kuat.
"Tadi pagi sudah diminta keterangan dari sang pelapor dan bawa saksi, ketika ditanya saksi, apa yang saudara lihat, ternyata dia hanya membaca salah satu berita, dan itu jadi dasar pelaporan. Saya pikir tim ini membawa orang yang betul-betul ada saat intervensi, dan sebagainya itu terjadi. Andaikata itu ada mungkin bisa," kata Nasrullah.
Selanjutnya, Nasrullah mengatakan Bawaslu sudah menerjunkan tim ke lapangan untuk membuktikan adanya peristiwa tersebut.
"Kami punya cara kita kerahkan orang-orang (tim lapangan) juga, tapi sekali lagi, Bawaslu tidak mau men-judge," katanya.
Dalam berita media yang menjadi petunjuk awal laporan ke Bawaslu, disebutkan Komandan Distrik Militer (Dandim) setempat mengakuinya.
"Ada kemungkinan kami koordinasi dulu. Berita yang kita baca, seorang Dandim membenarkan ada proses pendataan, itu perlu diklarifikasi. Jangan men-judge dulu memang butuh klarifikasi," tuturnya.