Suara.com - Letnan Jenderal (Purnawirawan) Suryo Prabowo mengaku justru senang dengan beredarnya risalah rekomendasi pemecatan Pangkostrad Letnan Jenderal Prabowo Subianto dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI/TNI) karena justru akan menunjukkan kepada masyarakat bahwa Prabowo tidak bersalah.
"Malah saya seneng. Karena akan menunjukkan bahwa Prabowo didzalimi. Ini menjadi lebih jelas Prabowo tidak bersalah," kata mantan Kepala Staf Umum Markas Besar TNI itu kepada suara.com, Selasa (10/6/2014).
Dokumen yang menyebar di media sosial tersebut ditandatangani Ketua DKP Jenderal Subagyo Hadi Siswoyo (waktu itu Kepala Staf Angkatan Darat). Enam anggota DPK yang ikut tanda tangan adalah Letnan Jenderal TNI Djamari Chaniago, Letjen Fachrul Razi, Letjen Yusuf Kartanegara, Letjen Agum Gumelar, Letjen Arie J. Kumaat, dan Letjen Susilo Bambang Yudhoyono. Surat itu bernomor KEP/03/VIII/1998/DKP.
"Itu mengada-ada karena DKP itu harusnya ada setelah ada putusan pengadilan. Kalau itu dibuka isinya dilakukan setelah ada vonis pengadilan, tapi itu belum ada," kata Suryo yang menjadi anggota Dewan Penasihat Tim Pemenangan Prabowo – Hatta Rajasa di Jawa Tengah.
Suryo yang mengaku kenal dekat dengan Prabowo selama 42 tahun itu mengatakan bahwa selama ini tidak pernah ada pemecatan terhadap Prabowo dari kesatuannya.
Prabowo, katanya, diberhentikan dengan hormat dan diberikan hak pensiun. Jasa-jasa Prabowo, kata SUryo, juga diakui.
"Intinya, Prabowo tidak pernah terkait dengan hal-hal yang menyangkut kerusuhan 98," kata Suryo.
Menurut Suryo penyebaran dokumen rekomendasi pemecatan tersebut hanyalah dilakukan oleh lawan Prabowo. Tujuannya, kata dia, untuk mendiskreditkan Prabowo yang kini menjadi calon presiden RI.
Lebih jauh Suryo menilai dengan menyebarnya dokumen rekomendasi tersebut, justru memberikan pengaruh positif kepada Prabowo. Kasus ini, kata dia, akan menunjukkan bahwa semua tuduhan terhadap Prabowo tidak betul.