Anggota DPR Kebal Hukum, UU MD3 Diminta Direvisi

Laban Laisila

Minggu, 13 Juli 2014 | 14:05 WIB
Anggota DPR Kebal Hukum, UU MD3 Diminta Direvisi
Diskusi Indonesia Corruption Watch (ICW. [Suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk perubahan UU MD3, meminta supaya anggota DPR periode 2014-2019 merevisi UU MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) yang baru saja disahkan pada 8 Juli 2014.

Koalisi menuding banyak pasal akrobatik dan tidak substantif untuk kinerja DPR serta motif politik dibalik undang-undang itu.

"Pasal-pasalnya terlalu akrobatik," kata Peneliti Indonesia Coruption Watch (ICW) Donald Fariz, dalam konfrensi persnya di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (13/7/2014).

Donald menerangkan pasal-pasal yang akrobatik itu diantaranya, Pasal 224, yaitu hak imunitas anggota dewan yang bertambah.

Kemudian, soal keberadaan Mahkamah Kehormatan Dewan yang memiliki perluasan kewenangan dari Badan Kehormatan DPR, karena dapat menentukan adanya izinya pemanggilan dan pemeriksaan saat anggota dewan berurusan dengan hukum.

"Imunitas anggota dewan menambah lagi, Kalau DPR mau dipanggil terkait dugaan pidana umum, harus lewat Mahkamah Kehormatan," kata Donald.

Untuk saat ini memang pasal tersebut belum digunakan. Namun, dia mengkritisi supaya subjektivitas Mahkamah Kehormatan bisa ditanggalkan dalam memberikan izin pemeriksaan itu.

"Karena (Mahkamah Kehormatan) ini kan anggota dewan juga. Sama-sama orang DPR," tambahnya.

Sementara itu, anggota Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri, mengkritisi soal UU MD3 tentang kewenangan MPR. Dia mengatakan jika diamati sejak UU no 22/2003 tentang susunan dan kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU Susduk) hingga UU MD3 yang baru ini, ada kecenderungan penambahan kewenangan DPR.

"Sebagian besar kewenangan praktis hanya untuk kepentingan sosialisasi dan ini akan berdampak pada pembengkakan anggaran. Selain itu, potensi penganggaran ganda bisa ditemui pada pelaksanaan tugas MPR berupa penyerapan aspirasi masyarakat berkaitan dengan UUD 1945, mengingat MPR terdiri dari DPR dan anggota DPD," terang Ronald.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kekhawatiran PDI Perjuangan Dijegal di DPR, PAN: Itu Paranoid Saja

Kekhawatiran PDI Perjuangan Dijegal di DPR, PAN: Itu Paranoid Saja

News | Sabtu, 12 Juli 2014 | 16:35 WIB

Pemilihan Ketua DPR Divoting, PDI Perjuangan: Nanti Kita Uji di MK

Pemilihan Ketua DPR Divoting, PDI Perjuangan: Nanti Kita Uji di MK

News | Sabtu, 12 Juli 2014 | 13:40 WIB

PKS Jawab Kekhawatiran Jegal PDI Perjuangan di DPR

PKS Jawab Kekhawatiran Jegal PDI Perjuangan di DPR

News | Sabtu, 12 Juli 2014 | 11:02 WIB

Revisi UU MD3, Trimedya: Ada Partai Khawatir PDI Perjuangan Pimpin DPR

Revisi UU MD3, Trimedya: Ada Partai Khawatir PDI Perjuangan Pimpin DPR

News | Jum'at, 11 Juli 2014 | 10:41 WIB

Terkini

PSSI Pasang Badan, Minta Fans Tak Hujat Pemain Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026

PSSI Pasang Badan, Minta Fans Tak Hujat Pemain Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:24 WIB

Anak 14 Tahun Pelaku Penembakan Sekolah Thailand 2 Tahun Belajar Pakai Pistol

Anak 14 Tahun Pelaku Penembakan Sekolah Thailand 2 Tahun Belajar Pakai Pistol

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:18 WIB

Siapa Mazaki Ahmad? Intip Profil dan Pekerjaan Suami Dea Annisa

Siapa Mazaki Ahmad? Intip Profil dan Pekerjaan Suami Dea Annisa

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:15 WIB

Mingyu, Seungkwan, dan Dino SEVENTEEN Umumkan Tanggal Resmi Wajib Militer

Mingyu, Seungkwan, dan Dino SEVENTEEN Umumkan Tanggal Resmi Wajib Militer

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:15 WIB

Harga Emas Antam Masih Tinggi, Hari Ini Tembus Rp2,69 Juta/Gram

Harga Emas Antam Masih Tinggi, Hari Ini Tembus Rp2,69 Juta/Gram

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:06 WIB

Hasil MotoGP Inggris 2026: Kejutan dari Raul Fernandez yang Lama Menghilang

Hasil MotoGP Inggris 2026: Kejutan dari Raul Fernandez yang Lama Menghilang

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:06 WIB

Mengulik Desa Les: Saat Tradisi Gerakkan Ekonomi, Anak Muda Siap Warisi?

Mengulik Desa Les: Saat Tradisi Gerakkan Ekonomi, Anak Muda Siap Warisi?

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:03 WIB

Pengusaha Sektor Horeka Disarankan Pakai LPG Nonsubsidi, Ini Alasannya

Pengusaha Sektor Horeka Disarankan Pakai LPG Nonsubsidi, Ini Alasannya

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Review Sterling Point: Refleksi Kehidupan dan Romansa Remaja Masa Kini

Review Sterling Point: Refleksi Kehidupan dan Romansa Remaja Masa Kini

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:00 WIB

17 Agustus Zodiak Apa? Kenali Karakteristik Sang "Singa" yang Lahir di Hari Kemerdekaan Indonesia

17 Agustus Zodiak Apa? Kenali Karakteristik Sang "Singa" yang Lahir di Hari Kemerdekaan Indonesia

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 09:42 WIB

×