KPU: Tak Ada yang Bisa Hentikan Proses Rekapitulasi Suara

Doddy Rosadi Suara.Com
Senin, 21 Juli 2014 | 07:04 WIB
KPU: Tak Ada yang Bisa Hentikan Proses Rekapitulasi Suara
Ketua KPU Husni Kamil Manik [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan tetap melaksanakan proses rekapitulasi suara tingkat nasional pada Senin (21/7/2014) meskipun Tim Hukum Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Hatta Rajasa sempat mengancam mempidanakan KPU.

"Kami tetap menjadwalkan rapat pleno rekapitulasi suara seusai aturan yang sudah ditentukan," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik, seusai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional Peserta Pemilu Presiden, di Gedung KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (21/7/1014) dinihari.

Menurut Husni, Senin merupakan hari kedua rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari sejak Minggu (20/7/2014) hingga Selasa (22/7/2014).

"Jadi tidak ada yang bisa menghentikan. Rekapitulasi jalan terus," ujar Husni.

Ia menuturkan, kalaupun ada ancaman dari Tim Hukum Prabowo-Hatta yang akan mempidanakan KPU bila tetap menggelar rekapitulasi suara yang dinilai cacat hukum, pihaknya tidak terlalu memperdulikannya.

"Itu kan (ancamannya) dari Tim Kuasa hukumnya saja, bukan dari Capres Prabowo," tegasnya.

Sebelumnya Tim Hukum Prabowo-Hatta Alamsyah, menilai banyak terjadi kecurangan di berbagai daerah dan memberikan batas waktu KPU hingga Senin (21/7/2014) pagi.

Menurut dia, jika rekapitulasi nasional tetap dilanjutkan, maka tim pasangan nomor urut satu akan melaporkan KPU ke ranah hukum.

Tim tersebut juga mengultimatum jika KPU tetap saja menggelar rekapitulasi maka akan mengambil langkah tuntutan hukum.

Pada hari pertama (20/7/2014), KPU menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat nasional pada 15 propinsi dengan hasil sementara pasangan nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa unggul dengan perolehan 13.176.384 suara, sedangkan pasangan nomor urut dua Joko Widodo-Jusuf Kalla meraup sebanyak 12.249.515 suara.

Dengan rekap tersebut pasangan Prabowo-Hatta unggul dengan selisih 926.869 suara dibandingkan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Ke-15 propinsi yang sudah selesai yaitu Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, Jambi, Bangka Belitung, DI Yogyakarta, Bengkulu, Sulawesi Barat, Kalteng, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, dan Sumbar.

Sedangkan pada 18 propinsi lainnya akan dilakukan rekapitulasi pada Senin (21/7/2014) dan Selasa (22/7/2014) masing-masing dimulai pada pukul 10:00 WIB. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI