KPU: Tak Ada yang Bisa Hentikan Proses Rekapitulasi Suara

Doddy Rosadi

Senin, 21 Juli 2014 | 07:04 WIB
KPU: Tak Ada yang Bisa Hentikan Proses Rekapitulasi Suara
Ketua KPU Husni Kamil Manik [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan tetap melaksanakan proses rekapitulasi suara tingkat nasional pada Senin (21/7/2014) meskipun Tim Hukum Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Hatta Rajasa sempat mengancam mempidanakan KPU.

"Kami tetap menjadwalkan rapat pleno rekapitulasi suara seusai aturan yang sudah ditentukan," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik, seusai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional Peserta Pemilu Presiden, di Gedung KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (21/7/1014) dinihari.

Menurut Husni, Senin merupakan hari kedua rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari sejak Minggu (20/7/2014) hingga Selasa (22/7/2014).

"Jadi tidak ada yang bisa menghentikan. Rekapitulasi jalan terus," ujar Husni.

Ia menuturkan, kalaupun ada ancaman dari Tim Hukum Prabowo-Hatta yang akan mempidanakan KPU bila tetap menggelar rekapitulasi suara yang dinilai cacat hukum, pihaknya tidak terlalu memperdulikannya.

"Itu kan (ancamannya) dari Tim Kuasa hukumnya saja, bukan dari Capres Prabowo," tegasnya.

Sebelumnya Tim Hukum Prabowo-Hatta Alamsyah, menilai banyak terjadi kecurangan di berbagai daerah dan memberikan batas waktu KPU hingga Senin (21/7/2014) pagi.

Menurut dia, jika rekapitulasi nasional tetap dilanjutkan, maka tim pasangan nomor urut satu akan melaporkan KPU ke ranah hukum.

Tim tersebut juga mengultimatum jika KPU tetap saja menggelar rekapitulasi maka akan mengambil langkah tuntutan hukum.

Pada hari pertama (20/7/2014), KPU menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat nasional pada 15 propinsi dengan hasil sementara pasangan nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa unggul dengan perolehan 13.176.384 suara, sedangkan pasangan nomor urut dua Joko Widodo-Jusuf Kalla meraup sebanyak 12.249.515 suara.

Dengan rekap tersebut pasangan Prabowo-Hatta unggul dengan selisih 926.869 suara dibandingkan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Ke-15 propinsi yang sudah selesai yaitu Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, Jambi, Bangka Belitung, DI Yogyakarta, Bengkulu, Sulawesi Barat, Kalteng, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, dan Sumbar.

Sedangkan pada 18 propinsi lainnya akan dilakukan rekapitulasi pada Senin (21/7/2014) dan Selasa (22/7/2014) masing-masing dimulai pada pukul 10:00 WIB. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

JK akan Syukuran dengan 33 DPD I Golkar

JK akan Syukuran dengan 33 DPD I Golkar

News | Senin, 21 Juli 2014 | 05:19 WIB

Tri Karya Golkar: Kemenangan Jokowi  JK Kemenangan Rakyat

Tri Karya Golkar: Kemenangan Jokowi JK Kemenangan Rakyat

News | Senin, 21 Juli 2014 | 05:10 WIB

Ini Harapan Risty Tagor kepada Presiden Terpilih

Ini Harapan Risty Tagor kepada Presiden Terpilih

Entertainment | Senin, 21 Juli 2014 | 04:00 WIB

Tjahjo: Pendukung Jokowi Jangan Keluar Rumah Tanggal 22 Juli

Tjahjo: Pendukung Jokowi Jangan Keluar Rumah Tanggal 22 Juli

News | Senin, 21 Juli 2014 | 03:40 WIB

Terkini

Wapres AS Bocorkan Isi Perjanjian Damai, Iran Bakal Cuan Banyak

Wapres AS Bocorkan Isi Perjanjian Damai, Iran Bakal Cuan Banyak

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:26 WIB

Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili

Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:24 WIB

Konsentrasi Karbon Dioksida di Atmosfer embali Cetak Rekor: Apa Artinya bagi Indonesia?

Konsentrasi Karbon Dioksida di Atmosfer embali Cetak Rekor: Apa Artinya bagi Indonesia?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:15 WIB

Kasus Suap Impor Bea Cukai Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Pejabat Segera Disidang

Kasus Suap Impor Bea Cukai Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Pejabat Segera Disidang

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:13 WIB

Iran dan AS Sepakat Damai, Komisi I DPR RI: Israel Jangan Jadi Provokator!

Iran dan AS Sepakat Damai, Komisi I DPR RI: Israel Jangan Jadi Provokator!

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:00 WIB

PDIP Bongkar Taktik PSI: Bajak Kader demi Besar Instan, Urusan Jokowi Selesai!

PDIP Bongkar Taktik PSI: Bajak Kader demi Besar Instan, Urusan Jokowi Selesai!

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:48 WIB

Selat Hormuz Dibuka Jumat, Pengusaha Kapal Masih Takut Kena Rudal Iran

Selat Hormuz Dibuka Jumat, Pengusaha Kapal Masih Takut Kena Rudal Iran

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:45 WIB

Alasan Tamu Negara Selalu Diajak Berkeliling Istiqlal dan Katedral

Alasan Tamu Negara Selalu Diajak Berkeliling Istiqlal dan Katedral

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:29 WIB

Donald Trump Kemungkinan Rilis Isi Perjanjian Perdamaian AS - Iran Akhir Pekan Ini

Donald Trump Kemungkinan Rilis Isi Perjanjian Perdamaian AS - Iran Akhir Pekan Ini

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:28 WIB

Bos Maktour Fuad Hasan Mangkir Lagi di Kasus Haji, KPK: Mana Bukti Medis Kalau Sedang Sakit?

Bos Maktour Fuad Hasan Mangkir Lagi di Kasus Haji, KPK: Mana Bukti Medis Kalau Sedang Sakit?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:20 WIB