Mendagri Minta Jokowi Mundur sebagai Gubernur Jakarta

Doddy Rosadi Suara.Com
Rabu, 23 Juli 2014 | 12:04 WIB
Mendagri Minta Jokowi Mundur sebagai Gubernur Jakarta
Mendagri Gamawan Fauzi (kanan). [Antara/Reno Esnir]

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyarankan Joko Widodo mundur dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Ini menyusul keputusan Komisi Pemilihan Umum yang menetapkan Jokowi dan Jusuf Kalla sebagai pemenang pemilu presiden 2014.

“Beliau harus mengundurkan diri sebagai gubernur dan mengajukan itu kepada DPRD,” kata Gamawan, seperti dilansir dari laman Setkab. go.id, Rabu (23/7/2014).

Gamawan menegaskan, pemerintah bersifat administratif, tapi proses legalitas ada di DPRD. Ia menyebutkan, Presiden atau Menteri Dalam Negeri belum akan memproses sebelum ada rapat DPRD yang menyatakan menerima pengunduran diri tersebut.

“Setelah resmi keluar keputusan beliau mundur, kemudian diberhentikan dengan hormat, kemudian nanti diproses wakilnya untuk jadi gubernur,” jelas Gamawan.

Setelah ditetapkan KPU sebagai presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi) kembali menjalankan tugasnya sebagai  Gubernur DKI Jakarta, Rabu (23/7/2014).

Jokowi yang siang ini mengenakan jas hitam berdasi merah langsung masuk ke ruang kerjanya di lantai dasar Balai Kota.

Jokowi non aktif sebagai Gubernur DKI sepanjang pencalonan dirinya sebagai presiden, masa kampanye, hingga penetapan presiden terpilih. Jokowi tidak memerlukan Keppres untuk kembali aktif menjadi gubernur.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI