Menyinggung soal adanya gugatan dari Prabowo-Hatta, kata dia, sah-sah saja mereka mengajukan gugatan perolehan suara ke Mahkamah Konstitusi (MK), karena negara kita dilindungi perundang-undangan.
Namun, pihaknya sebagai Ketua Askati berharap Prabowo-Hatta legowo dan menerima kekalahan pemilihan presiden itu tanpa memecahbelah bangsa.
"Kami berharap kemenangan Jokowi-JK itu dapat membawa kehidupan yang lebih baik dan sejahtera," katanya. (Antara)