Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menganggap masyarakat berusia muda, seperti pelajar maupun mahasiswa, menjadi sasaran potensial untuk peredaran narkoba.
"Generasi muda menjadi pasar potensial untuk peredaran narkoba," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Senin (18/8/2014).
Ia menilai bahwa generasi muda mudah terpengaruh dengan hal baru sehingga kerap ingin mencoba untuk "menggeluti" dunia narkoba.
Perwira menengah kepolisian itu menyatakan generasi muda seperti pelajar dan mahasiswa menjadi sasaran para bandar narkoba untuk dijadikan pengedar.
Bahkan polisi kerap menemukan pelajar atau mahasiswa yang mengedarkan narkoba di lingkungan sekolah atau kampus tempat mereka menimba ilmu.
"Polisi sering mengungkap jaringan pengedar narkoba yang melibatkan kalangan usia muda yang berusia antara 15 hingga 30 tahun," ungkap Rikwanto.
Karena itu ia meminta para pemangku kepentingan ikut terlibat mengantisipasi peredaran narkoba yang melibatkan generasi muda seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), pengelola perguruan tinggi maupun pihak sekolah.
Pernyataan Rikwanto itu disampaikan terkait dengan penemuan barang bukti berupa ganja, senjata tajam, alat hisap sabu-sabu dan bom molotov di kampus Universitas Nasional (Unas) Pasar Minggu Jakarta Selatan, Rabu (13/8) lalu.
Petugas kepolisian menemukan sejumlah senjata tajam seperti parang, pisau, mandau, serta narkoba jenis ganja, aluminium foil, alat hisap sabu-sabu (bong) dan beberapa bom molotov.
Pihak rektorat mencurigai barang bukti tersebut milik kelompok anarkis yang kerap memprotes penerapan kebijakan kampus terkait pelarangan menginap dan pemberlakuan jam operasional aktivitas kampus dari pukul 07.00 WIB hingga 22.00 WIB. (Antara)