Tiga Opsi MK dalam Memutus Sengketa Pilpres

Ardi Mandiri

Kamis, 21 Agustus 2014 | 06:32 WIB
Tiga Opsi MK dalam Memutus Sengketa Pilpres
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi, Kamis (21/8) siang, dijadwalkan membacakan putusan akhir atas gugatan perselisihan hasil pemilihan umum yang diajukan oleh pasangan capres/cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Selain pasangan tersebut, masyarakat juga menunggu dan mereka-reka putusan akhir apa gerangan yang akan diambil oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dan seberapa besar peluang gugatan Prabowo-Hatta itu dikabulkan oleh mahkamah tersebut.

Bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan perhatian khusus pada rencana pembacaan putusan sengketa hasil Pemilu Presiden 2014 oleh MK. Juru bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, terkait rencana pembacaan putusan tersebut SBY menunda keberangkatan ke Papua dalam rangka "Sail Raja Ampat", yang diagendakan Kamis (21/8).

Menurut pengamat politik Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, pihak Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sejauh ini belum memberikan bukti-bukti kuat. Mereka lebih banyak menghadirkan saksi yang memberikan keterangan berdasarkan mendengar keterangan pihak lain. Jadi tidak melihat, mendengar dan mengalami sendiri.

Keterangan saksi seperti itu kurang kuat untuk membuktikan adanya pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan massif dalam penyelenggaraan Pemilu Presiden 2014. "Yang lebih banyak dipersoalkan Prabowo-Hatta hanyalah persoalan jumlah daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) dan pembukaan kotak suara oleh KPU," kata Karyono.

Bila yang dipersoalkan hanya DPKTb dan pembukaan kotak suara, ujarnya, maka materi gugatan Prabowo-Hatta masih lemah. Apalagi, hal itu juga sudah diklarifikasi oleh pihak termohon yakni KPU.

Pengamat Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Pangi Syarwi Chaniago memprediksi ada tiga kemungkinan MK akan memutuskan sengketa pilpres pada 21 Agustus. Pertama, menerima gugatan termohon (Prabowo-Hatta). Namun, putusan ini tetap berisiko tinggi terhadap kestabilan politik, terutama menyangkut pendukung Jokowi yang mempertanyakan keputusan tersebut.

Kedua, menolak semua gugatan Prabowo-Hatta. Putusan MK tersebut tetap akan membuat suasana politik menjadi gaduh, memanas dan mengancam stabilitas politik. Ketiga, memenuhi sebagian gugatan Prabowo-Hatta, dengan konsekuensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa Provinsi atau semua TPS di Papua atau sebagian TPS di Indonesia.

"Saya berkeyakinan amar putusan MK tanggal 21 Agustus, mengambil opsi ketiga," ujar Pangi. Itu dilakukan sebagai keputusan kompromi atau jalan tengah, untuk mengakomodir kepentingan kedua belah pihak. "Ketika MK tidak mengambil jalan tengah tentu akan membuat suasana gaduh, mengancam kesatuan bangsa yang berujung konflik horizontal artinya putusan MK berisiko besar membuat rakyat terbelah," katanya.

Menurut Pangi, publik merindukan keputusan yang memenuhi rasa keadilan dan yang mengakomodir kepentingan kedua belah pihak. Menurutnya, MK jangan terjebak pada angka- angka semata.

"Ini ujian besar bagi hakim MK atas pertaruhan independensi, objektifitas, faktual hukum dan realitas sehingga amar putusan atau vonis MK betul betul memenuhi rasa keadilan," katanya.

Anggota DPD RI asal Bali I Wayan Sudirta berpendapat, melihat proses persidangan sengketa Pilpres di MK selama sebulan ini, gugatan Prabowo-Hatta bisa jadi akan ditolak. Sebab, pembuktian perhitungan suara, kesaksian, dan kecurangan yang disebut tersrukur, sistimatis dan masif (TSM) ternyata lemah, terutama terkait dengan 8,4 juta suara yang disengketakan.

Menurut Wayan, sepanjang sejarah MK belum pernah memutuskan pemungutan suara ulang (PSU) dalam kasus sengketa Pileg dan Pilpres, kecuali dalam Pilkada. "Kalau dalam Pilkada ada PSU di beberapa tempat. Juga saya tidak melihat ada TSM, kecuali dilakukan oleh incumbent. Saksi juga tak bisa menegaskan katanya-katanya. Jadi, siapa yang curang itu tidak jelas," ujarnya.

Meski demikian dia mengakui bahwa dalam Pilpres itu bisa saja ada kekuarangan, tapi tak akan menggagalkan hasil Pilpres. Apalagi Prabowo-Hatta tak bisa membuktikan jumlah yang dicurangi itu di mana dan berapa. "Kalau pun ada jumlahnya tak sampai 8,4 juta dan pasti tak akan bisa menggungguli perolehan suara Jokowi-JK," katanya.

Percayakan kepada MK Sementara itu Komisi Pemilihan Umum selaku pihak Termohon memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada lembaga pimpinan Hamdan Zoelva itu. Ketua KPU, Husni Kamil Manik mengatakan, sejak awal KPU yakin bahwa Majelis Hakim Konstitusi bisa bekerja sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jelang Putusan MK, Prabowo 'Kicaukan' Pepatah Jawa di Twitter

Jelang Putusan MK, Prabowo 'Kicaukan' Pepatah Jawa di Twitter

News | Kamis, 21 Agustus 2014 | 00:22 WIB

Polisi Akan Seleksi Kendaraan yang Lintasi MK

Polisi Akan Seleksi Kendaraan yang Lintasi MK

News | Kamis, 21 Agustus 2014 | 00:07 WIB

Prabowo-Hatta Kemungkinan Tidak Hadiri Sidang Putusan MK

Prabowo-Hatta Kemungkinan Tidak Hadiri Sidang Putusan MK

News | Rabu, 20 Agustus 2014 | 23:15 WIB

 Jelang Putusan MK, Koalisi Merah Putih Rapatkan Barisan

Jelang Putusan MK, Koalisi Merah Putih Rapatkan Barisan

News | Rabu, 20 Agustus 2014 | 21:57 WIB

Komnas HAM: Penggunaan DPKTb Sudah Sesuai

Komnas HAM: Penggunaan DPKTb Sudah Sesuai

News | Rabu, 20 Agustus 2014 | 20:56 WIB

Jelang Sidang Putusan MK

Jelang Sidang Putusan MK

Foto | Rabu, 20 Agustus 2014 | 20:36 WIB

Komnas HAM: Sistem Noken Melanggar Prinsip HAM

Komnas HAM: Sistem Noken Melanggar Prinsip HAM

News | Rabu, 20 Agustus 2014 | 19:50 WIB

Keamanan Jelang Keputusan MK Kondusif, IHSG di BEI Melesat

Keamanan Jelang Keputusan MK Kondusif, IHSG di BEI Melesat

Bisnis | Rabu, 20 Agustus 2014 | 18:19 WIB

Besok MK Batasi Pengunjung di Ruang Sidang

Besok MK Batasi Pengunjung di Ruang Sidang

News | Rabu, 20 Agustus 2014 | 15:25 WIB

MK Larang Warga Gelar Layar Tancap di Halaman Gedung

MK Larang Warga Gelar Layar Tancap di Halaman Gedung

News | Rabu, 20 Agustus 2014 | 14:39 WIB

Terkini

Dipugar, Candi Mendut Ditutup Satu Tahun hingga 2027

Dipugar, Candi Mendut Ditutup Satu Tahun hingga 2027

Foto | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:36 WIB

20 Twibbon Hari Pramuka 2026, Cocok Jadi Foto Profil dan Dibagikan ke Media Sosial

20 Twibbon Hari Pramuka 2026, Cocok Jadi Foto Profil dan Dibagikan ke Media Sosial

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Ribuan Pilot Malaysia Airlines Tes Narkoba Buntut Selundupan Ekstasi ke Bandara Soetta

Ribuan Pilot Malaysia Airlines Tes Narkoba Buntut Selundupan Ekstasi ke Bandara Soetta

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:33 WIB

Pemeriksaan Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Pemeriksaan Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Foto | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:19 WIB

BUMN Nggak Bebas Lagi, Tak Bisa Asal Garap Proyek Hilirisasi

BUMN Nggak Bebas Lagi, Tak Bisa Asal Garap Proyek Hilirisasi

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Just Like Mona Lisa Rilis PV Perdana, Chika Anzai Isi Suara Karakter Utama

Just Like Mona Lisa Rilis PV Perdana, Chika Anzai Isi Suara Karakter Utama

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Hanya di Bulan Agustus! Servis Motor Yamaha Pakai QRIS BRImo Langsung Dapat Cashback

Hanya di Bulan Agustus! Servis Motor Yamaha Pakai QRIS BRImo Langsung Dapat Cashback

Bri | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:14 WIB

Drama Tanah Wakaf Pandegiling Memanas, Proyek Dihentikan Paksa

Drama Tanah Wakaf Pandegiling Memanas, Proyek Dihentikan Paksa

Jatim | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:13 WIB

Review Drama Mouse, Pembalasan Dendam yang Menguak Sisi Kelam Manusia

Review Drama Mouse, Pembalasan Dendam yang Menguak Sisi Kelam Manusia

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Jelang Kick Off Singapura vs Timnas Indonesia, John Herdman Ultimatum Rizky Ridho Cs

Jelang Kick Off Singapura vs Timnas Indonesia, John Herdman Ultimatum Rizky Ridho Cs

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:09 WIB

×