Suami Penculik Bayi Valencia Tidak Menaruh Curiga

Achmad Sakirin | Suara.com

Rabu, 27 Agustus 2014 | 14:35 WIB
Suami Penculik Bayi Valencia Tidak Menaruh Curiga
DS, terdakwa penculik bayi di RSHS Hasan Sadikin menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/8). [Antara/Agus Bebeng]

Suara.com - Suami dari terdakwa Desi Ariyani, penculik bayi di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Jabar, mengaku tidak curiga bayi yang diakui Desi sebagai anak merupakan hasil penculikan.

"Saat Desi bawa bayi perempuan ke tempat kosan, saya senang, tidak curiga (bayi hasil penculikan)," kata suami terdakwa Swara Mahardika, saat memberikan keterangan sebagai saksi pada sidang lanjutan kasus penculikan bayi di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (27/8/2014).

Ia menutukan, istrinya sebelum dinikahi pertengahan 2013 mengaku sudah hamil, lalu menikah dan tinggal bersama di rumah kontrakan Sukajadi, Bandung.

Selama mengaku hamil atau sebelum membawa bayi, Swara menilai perilaku dan kondisi fisik terdakwa layaknya orang yang hamil.

Bahkan sikap terdakwa yang menunjukan surat hasil pemeriksaan bidan dan hasil USG membuat Swara semakin percaya istrinya hamil.

Bahkan Swara dihadapan majelis menyampaikan setiap bulan selalu memegang perut istrinya yang terlihat besar.

"Saya percaya (hamil) perutnya besar," katanya.

Swara mengetahui istrinya sudah melahirkan saat sedang bekerja, lalu bergegas datang ke rumah kontrakan dan benar ada bayi perempuan.

Terdakwa Desi, kata Swara, menyampaikan bahwa proses melahirkan sendirian atau terjadi secara mendadak di jalan.

"Saya menerima kabar istri saya melahirkan saat saya di kantor, katanya kaborojolan (mendadak melahirkan) di jalan," kata Swara.

Swara mengaku mengetahui bayi yang dibawa istrinya itu setelah ada polisi berpakaian sipil datang ke rumah kontrakan.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menjerat terdakwa dengan Pasal 83 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 328 KUHPidana tentang penculikan dan Pasal 330 ayat 1 KUHPidana.

Terdakwa diancam hukuman minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara dengan denda Rp60 juta.

Terdakwa Desi terbukti menculik bayi bernama Valencia Manurung yang baru dilahirkan dari pasangan suami/istri Toni Manurung (26) dan Ny. Lasmaria Boru Manulang (25), 25 Maret 2014 pukul 19.30 WIB di Rumah Sakit milik pemerintah. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terdakwa Penculik Bayi Valencia Terancam 15 Tahun Penjara

Terdakwa Penculik Bayi Valencia Terancam 15 Tahun Penjara

News | Rabu, 06 Agustus 2014 | 16:36 WIB

Culik Bayi Majikan, PRT Ditangkap

Culik Bayi Majikan, PRT Ditangkap

News | Selasa, 20 Mei 2014 | 18:45 WIB

Polisi Gelar Rekonstruksi Penculikan Bayi Valencia

Polisi Gelar Rekonstruksi Penculikan Bayi Valencia

News | Rabu, 14 Mei 2014 | 17:54 WIB

Tersangka Penculik Bayi Jalani Operasi Patah Tulang

Tersangka Penculik Bayi Jalani Operasi Patah Tulang

News | Kamis, 03 April 2014 | 14:00 WIB

Tersangka DA Mengaku Menculik Bayi untuk Bahagiakan Suami

Tersangka DA Mengaku Menculik Bayi untuk Bahagiakan Suami

News | Minggu, 30 Maret 2014 | 19:20 WIB

Polisi Dalami Motif Penculikan Bayi di RS Hasan Sadikin

Polisi Dalami Motif Penculikan Bayi di RS Hasan Sadikin

News | Sabtu, 29 Maret 2014 | 16:30 WIB

Terkini

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:30 WIB

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:16 WIB