- Kejati Jakarta menahan tiga petinggi PT Lunaria Annua Teknologi terkait kasus korupsi penyaluran kredit perbankan.
- Tersangka diduga memanipulasi dokumen faktur dan agunan untuk mencairkan kredit yang merugikan negara sebesar Rp600 miliar.
- Proses hukum terus berlanjut dengan pendalaman keterlibatan pihak lain serta pelacakan aset untuk memulihkan kerugian negara.
Suara.com - Industri finansial teknologi atau fintech Tanah Air diguncang skandal besar, setelah Kejaksaan Tinggi Jakarta resmi menetapkan dan menahan tiga orang petinggi dari PT Lunaria Annua Teknologi (LAT), perusahaan yang menaungi platform peer-to-peer lending ternama, KoinWorks.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran fasilitas kredit dari bank BUMN, yang diduga merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp600 miliar.
Ketiga tersangka yang berasal dari jajaran manajemen puncak PT LAT tersebut, kini telah dijebloskan ke dalam sel tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
![Tiga bos PT Lunaria Annua Teknologi (LAT), yang mengelola fintech Koinwork ditahan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (6/5/2026), karena memanipulasi anggunan sehingga merugikan negara Rp 600 miliar. [dok/Kejati DKI]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/07/65969-bos-koinworks-ditahan-1.jpg)
Identitas dan Peran Para Tersangka
Berdasarkan keterangan resmi dari Kejati Jakarta, Kamis (7/5/2026), ketiga tersangka yang ditahan memiliki peran strategis di perusahaan tersebut.
Mereka dianggap bertanggung jawab atas kebijakan dan operasional perusahaan selama periode penyaluran kredit yang bermasalah tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Dapot Sariarma, mengatakan penahanan itu adalah tindak lanjut serangkaian penyidikan intensif yang dilakukan tim jaksa penyidik.
“Tiga tersangka atas nama BAA selaku Direktur Operasional PT LAT pada 2021-sekarang; BH, Direktur Utama PT LAT 2015-2022 dan Komisaris PT LAT 2022-sekarang; Lalu, JB selaku Direktur Utama PT LAT pada tahun 2024-sekarang. Ketiganya ditahan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Dapot Sariarma.
Penahanan para petinggi KoinWorks ini dilakukan di lokasi yang berbeda. Ketiganya ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak Rabu 6 Mei 2026.
"Ketiganya sudah dijebloskan ke Rutan Cipinang dan Rutan Salemba," kata dia.
![Tiga bos PT Lunaria Annua Teknologi (LAT), yang mengelola fintech Koinwork ditahan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (6/5/2026), karena memanipulasi anggunan sehingga merugikan negara Rp 600 miliar. [dok/Kejati DKI]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/07/21635-bos-koinworks-ditahan-2.jpg)
Modus Operandi: Manipulasi Invoice dan Agunan
Dalam pengungkapan kasus ini, jaksa penyidik menemukan adanya indikasi kuat praktik culas dalam proses penyaluran pembiayaan.
Hubungan kerja sama antara lembaga perbankan plat merah dengan platform fintech, seharusnya didasarkan pada analisis risiko yang ketat.
Namun, dalam kasus ini, prosedur tersebut diduga kuat dilangkahi demi mencairkan dana segar.
Salah satu temuan paling krusial adalah adanya manipulasi dokumen agunan.